Jumat, 22 Mei 2026 - 14:04:07 WIB

Nonprodesural, Kantor Imigrasi Pekanbaru Menunda Keberangkatan Enam Calon Jemaah Haji

PEKANBARU -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali menegaskan keseriusannya dalam mencegah praktik haji yang tidak sesuai prosedur dengan menunda penerbangan enam orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjalankan ibadah haji secara tidak prosedural melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyatakan bahwa penundaan tersebut dilakukan setelah petugas mencurigai salah satu penumpang bernama HF yang sebelumnya sudah ditolak untuk pergi ke luar negeri. Pada paspor salah satu penumpang ditemukan cap pembatalan keberangkatan (cancel departure) dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Dumai. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam terhadap keseluruhan kelompok.

Kakanim Pekanbaru menjelaskan bahwa sebagian besar modus yang teridentifikasi menggunakan dokumen selain visa haji untuk memasuki Arab Saudi selama musim haji. Tindakan ini dianggap berisiko karena dapat mengakibatkan masalah hukum atau kendala perlindungan bagi WNI di luar negeri.

“Imigrasi Pekanbaru bertekad untuk mengawasi dengan ketat keberangkatan WNI yang dicurigai akan melaksanakan ibadah haji secara tidak resmi. Tindakan ini merupakan upaya perlindungan negara untuk masyarakat guna menghindari potensi masalah hukum, penelantaran, dan hambatan di negara tujuan,” ungkap Ryang.

Ia juga menambahkan bahwa penundaan penerbangan ini dilakukan berdasar peraturan imigrasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dasar hukum ini menjadi acuan bagi petugas imigrasi dalam melakukan pemeriksaan, pengawasan, serta penghentian keberangkatan bagi pihak-pihak yang terlihat melanggar prosedur imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh tawaran keberangkatan haji melalui jalur nonprosedural dan memastikan semua dokumen serta proses keberangkatan dijalankan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.**

Berita terkini

KPK akan Periksa Dua Politisi PKB

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jalam Amblas di Kuok Sudah Bisa Dilalui

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ditolak Hakim, Kakak Angkat Ahok Urung jadi Saksi

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Hamili Anak Tiri, Residivis Rampok Ditangkap Polres Inhil

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

700 Rumah Warga Sijunjung Sumbar Terendam Banjir

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi dan TNI Berjaga di Halaman Masjid Istiqlal

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Simpatik, Polisi Tak Boleh Pungli dan Arogan

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ajukan PK, OC Kaligis Sodorkan 27 Novum

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Korban Banjir Mojokerto Kesulitan Makanan

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bus Bawa Rombongan Guru Terjun ke Jurang, Enam Orang Tewas

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bendung Katulampa Kembali Siaga III, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Kisah Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+