LPLH dan SDM MUI Riau Gelar Rapat Koordinasi Perdana
PEKANBARU -- Lembaga Pemulihan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH dan SDM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau gelar rapat koordinasi perdana pasca menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan, Kamis 23 April 2026.
Pertemuan ini menjadi langkah startegis dalam menyusun program kerja ditengah kepedulian terhadap kerusakan lingkungan dinegeri ini yang semakin menipis.
Rapat yang digelar di ruang Rapat MUI Riau tersebut dipimpin oleh Ketua Koordinator LPLH dan SDM Dr Jupendri S Sos M Ikom dan didampingi Sekretaris Koordinator LPLH dan SDM Dr Santoso MSi, Ketua LPLH dan SDM Dr Marabona ME Sy, dan Wakil Ketua Jhoni Setiawan Mundung dan diikuti sejumlah anggota.
Mengawali rapat Dr Jupendri menjelaskan secara ringkas terkait keberadaan MUI yang di dalamnya terdapat berbagai organisasi Islam, dan LPLH dan SDM, serta memperkenalkan jajaran pengurus.
"Keberadaan lembaga ini bertujuan meningkatkan kesadaran umat Muslim tentang pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai ajaran Islam, melalui dakwah di masjid, pesantren, dan madrasah," jelasnya.
Dia juga menyebut rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini adalah bagian dari musyawarah mengusulkan dan membahas program kerja yang akan disampaikan pada Rapat Kerja MUI Riau mendatang.
Dr Santoso menambahkan bahwa persoalan lingkungan hidup ini menjadi persoalan yang sangat pundamental bagi umat manusia, karena itu keberadaan dan keasrian lingkungan harus terus dijaga.
"Dan kita diciptakan Allah juga adalah untuk bisa menjaga dan melestarikan lingkungan, ini selaras dengan tujuan penciptaan manusia, yakni pelestarian spesies, karena hidup ini akan terus berkesinambungan untuk generasi-generasi selanjutnya," tegasnya.
Hal itu menurutnya juga merupakan bagian dari ketakwaan kita kepada Allah Swt, Bagaimana kita menempatkan lingkungan pada kondisi alamiah kita, seperti ikan yang hidup di air, burung yang hidup di udara.
Santoso juga mengingatkan dalam penyusunan program kerja harus memperhatikan data kuantitatif sebagai basis penetapan rencana kerja dan juga yang tak kalah penting adalah terkait kegiatan yang memerlukan pendanaan, agar membuat strategi sponsorship, karena memang untuk lembaga tidak tersedia anggaran.
Sementara pada pembahasan rencana kerja, yang dipimpin oleh Dr Marabona, menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin usulan seperti seperti menerbitkan buku FIQH Lingkungan sebagai pedoman umat menyikapi lingkungan dan SDA. Membuat even penanaman pohon berbasis lingkungan rumah ibadah bekerjasama dengandinas kehutanan dan lain lain.
Mendorong Percepatan penanganan sampah. Mendorong pemerintah melakukan konservasi keanekaragaman hayati. Mendorong pemerintah melakukan penguatan ekonomi hijau berbasis masyarakat.
"Turut serta Mengedukasi Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R) dan memasyarakatkan bank sampah. Berupaya melakukan riset Teknologi Waste-to-Energy: Implementasi teknologi pengolahansampah menjadi energi, khususnya di pasar tradisional dan kota-kota besar," paparnya.
Selanjutnya mendorong pemerintah melakukan Pemberdayaan Sumber Daya Alam dan Konservasi. Memperkuat Penjagaan keseimbangan alam dengan penjagaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai sistem penyangga kehidupan. Meminta Pengendalian Perubahan Iklim dan Energi Bersih. Riset tim Transisi Energi: Mendorong penggunaan energi terbarukan dan penurunan ketergantungan pada energi fosil.
"Turut serta dalam Penegakan Hukum dan Pengawasan Lingkungan. Ikut memFasilitasi dan pengawasan ketat terhadap izin PPLH (Persetujuan PengelolaanLingkungan Hidup) yang diterbitkan pemerintah daerah. Pemberdayaan Masyarakat melalui Pendidikan, Pelatihan dan penyuluhan lingkungan hidupberbasis Syariat Islam. Melakukan Pendampingan Gerakan Peduli Lingkungan, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perlindungan sumber daya alam, " ujarnya.
Sementara Jhoni Setiawan Mundung menyampaikan beberapa usulan program kerja seperti embahasan pedoman pelaksanaan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), "Mohon diadakan pula STBM Award 2026 tingkat Riau sebagai langkah tindak lanjut pengelolaan lingkungan," usulnya.
Berikutnya, kerjasama lingkungan dan perubahan iklim (Climate Change), Pembahasan hasil pertemuan dengan mitra internasional, seperti perwakilan Kedubes Inggris, terkait penanganan perubahan iklim. Riau harus menjadi Prioritas pelaksanaannya karena Riau paling berdampakburuk dari Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, Tingginya Deforestasi dan degradasi Hutan di Riau.
Selanjutnya Implementasi Fatwa Lingkungan, Evaluasi dan tindak lanjut fatwa terkait lingkungan,termasuk Fatwa Nomor 41 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah untuk mencegahkerusakan lingkungan. Program "Eco-Rumah Ibadah": Perancangan program rumah ibadah ramah lingkungan, yangmencakup kebijakan pengalokasian dana masjid untuk pengelolaan lingkungan hidup.
Pencegahan Kerusakan Hutan dan Lahan di lahan gambut: Laporan mengenai upayapenanggulangan kerusakan hutan dan lingkungan hidup.
"Juga Riau yang dari 12 Kabupaten Kota hanya Kabupaten Kuansing yang tak memiliki lahan gambut, maka mendorong terbentuknya Dinas Pengelolaan gambut menjadi sangat penting mengingat bencana kemanusiaan Kabut asap sudah sangat sering terjadi akibat kebakaran Hutan dan Lahan," sebutnya.
Hal lainnya adalah oedoman pengelolaan sampah, Fatwa Pencegahan Korupsi di bidang Lingkungan hidup dan kehutanan dari MUI Riau. Provinsi Riau yang juga Provinsi Maritim, Yaitu, banyaknya pulau di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir , juga berbatas langsung dengan Negara Malaysia, Singapura. Pencemaran di Laut. Selama ini luput dari perhatian Pemerintah Pusat. Pencemaran dan pencurian ikan oleh Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam sangat sering terjadi dan ini merugikan Biota laut yang rusak akibat pukat harimau, Jaring menangkap ikan Kurau dan IkanTerubuk yang mengalami kepunahan.
"Penggunaan Robot jaring batu yang digunakan NelayanNegeri Jiran dipakai utk merusak Biota laut dan Terumbu Karang di Bengkalis, Kepulauan Meranti, Dumai dan Rokan Hilir. Ini bertujuan untuk memperkuat fungsi LPLHSDA MUI dalam memuliakan lingkungan dan mengelola sumber daya alam berdasarkan prinsip ajaran Islam,"imbuhnya.
Terdapat juga beberapa usulan dari peserta rapat lainnya yang selanjutnya dari berbagai usulan ini akan di tidak lanjuti pada rapat program kerja yang lebih konkrit.
"Tindak lanjut dari usulan program kita akan disampaikan pada rapat kerja MUI Riau, dan semoga apa yang menjadi hasil rapat kita hari ini bisa membawa kebaikan untuk ummat," pungkasnya.(NR)












































