Rabu, 22 April 2026 - 10:56:35 WIB

Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Pekanbaru Gelar Rapat TIMPORA di Kabupaten Kampar 2026

KAMPAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di tingkat Kabupaten Kampar pada Tahun 2026, yang berlangsung Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kampar.

Dalam rapat itu, hadir berbagai elemen anggota TIMPORA Kabupaten Kampar, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kampar, TNI, Polri, lembaga vertikal, serta instansi daerah yang relevan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah dari kemungkinan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, dalam pidatonya menekankan bahwa peran TIMPORA sangat penting sebagai wadah kolaborasi antarinstansi.

“Pergerakan orang asing sekarang semakin kompleks dan dinamis, sehingga pengawasan yang kolaboratif sangat diperlukan. Melalui TIMPORA, kita dapat bertukar informasi, menyelaraskan pandangan, serta memperkuat kerja sama dalam upaya mencegah pelanggaran di bidang keimigrasian, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia,” kata Ryang.

Ia juga menambahkan bahwa luasnya wilayah kerja serta beragamnya karakteristik daerah menuntut adanya dukungan aktif dari seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar, Beny Irawan, yang mewakili Bupati Kampar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat TIMPORA. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan memerlukan koordinasi yang berkesinambungan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Junior M. Sigalingging. Ia menegaskan bahwa fungsi keimigrasian tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga mencakup pengawasan dan penegakan hukum melalui kebijakan selektif terhadap orang asing.

“Isu strategis seperti TPPO, TPPM, pengungsi, pernikahan campuran, serta pekerja migran nonprosedural menjadi perhatian utama yang harus ditangani secara bersama dan berkelanjutan,” ujar Galingging.

Melalui forum TIMPORA ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antarinstansi dalam pertukaran data, deteksi dini, serta pengawasan terpadu terhadap keberadaan orang asing. Selain itu, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, program Desa Binaan Imigrasi, serta pemberdayaan peran masyarakat di tingkat desa.

Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi, sebagai bentuk penguatan komunikasi dan sinergi antaranggota TIMPORA Kabupaten Kampar.**

Berita terkini

Ini Pesan Babinsa saat Bagi-bagi Sembako

Senin, 26 Juli 2021 - 12:00:53 WIB

Babinsa Patroli  Gabungan  dan Sosialisasi PPKM Level 4

Minggu, 25 Juli 2021 - 07:01:58 WIB

Monitoring Swab PCR Warga , Ini Pesan Sertu Guntur

Jumat, 23 Juli 2021 - 10:03:15 WIB

Assesment Kepemimpinan 49 Pasis Sesau Angkatan ke 15

Sabtu, 01 Mei 2021 - 18:00:08 WIB

Pasis Sesau A-15 Ikuti Ceramah Reformasi Birokrasi

Sabtu, 01 Mei 2021 - 18:10:07 WIB

Festival “Virtual Salam Journey” Siap Digelar

Sabtu, 01 Mei 2021 - 08:40:59 WIB

Wagub Uu Ruzhanul : ASN Harus Jaga Profesionalisme

Senin, 31 Mei 2021 - 12:40:22 WIB

Kang Emil Ajak HDCI Promosikan Wisata Indonesia

Sabtu, 29 Mei 2021 - 15:45:26 WIB

DKPP Jabar Dukung Tanginas Kota Bandung

Jumat, 28 Mei 2021 - 15:16:15 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+