Rabu, 22 April 2026 - 10:56:35 WIB

Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Pekanbaru Gelar Rapat TIMPORA di Kabupaten Kampar 2026

KAMPAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di tingkat Kabupaten Kampar pada Tahun 2026, yang berlangsung Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kampar.

Dalam rapat itu, hadir berbagai elemen anggota TIMPORA Kabupaten Kampar, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kampar, TNI, Polri, lembaga vertikal, serta instansi daerah yang relevan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah dari kemungkinan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, dalam pidatonya menekankan bahwa peran TIMPORA sangat penting sebagai wadah kolaborasi antarinstansi.

“Pergerakan orang asing sekarang semakin kompleks dan dinamis, sehingga pengawasan yang kolaboratif sangat diperlukan. Melalui TIMPORA, kita dapat bertukar informasi, menyelaraskan pandangan, serta memperkuat kerja sama dalam upaya mencegah pelanggaran di bidang keimigrasian, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia,” kata Ryang.

Ia juga menambahkan bahwa luasnya wilayah kerja serta beragamnya karakteristik daerah menuntut adanya dukungan aktif dari seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar, Beny Irawan, yang mewakili Bupati Kampar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat TIMPORA. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan memerlukan koordinasi yang berkesinambungan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Junior M. Sigalingging. Ia menegaskan bahwa fungsi keimigrasian tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga mencakup pengawasan dan penegakan hukum melalui kebijakan selektif terhadap orang asing.

“Isu strategis seperti TPPO, TPPM, pengungsi, pernikahan campuran, serta pekerja migran nonprosedural menjadi perhatian utama yang harus ditangani secara bersama dan berkelanjutan,” ujar Galingging.

Melalui forum TIMPORA ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antarinstansi dalam pertukaran data, deteksi dini, serta pengawasan terpadu terhadap keberadaan orang asing. Selain itu, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, program Desa Binaan Imigrasi, serta pemberdayaan peran masyarakat di tingkat desa.

Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi, sebagai bentuk penguatan komunikasi dan sinergi antaranggota TIMPORA Kabupaten Kampar.**

Berita terkini

Babinsa Komsos Bersama Warga Jalan Wolter Monginsidi 

Jumat, 04 November 2022 - 08:05:39 WIB

Babinsa Hadiri Rapat Mediasi di Kantor Lurah Kota Tinggi 

Kamis, 03 November 2022 - 10:12:33 WIB

Babinsa Monitoring Pembersihan Parit di Jalan Subrantas 

Selasa, 01 November 2022 - 11:34:04 WIB

Babinsa Bersama Warga Goro Bersihkan Tempat Pemakaman Umum 

Senin, 31 Oktober 2022 - 11:05:17 WIB

Bupati Siak Terima Penghargaan dari SKK Migas

Minggu, 30 Oktober 2022 - 18:25:33 WIB

Koalisi Penyelematan Hutlin di Rohul Terbentuk

Minggu, 30 Oktober 2022 - 06:05:06 WIB

Ribuan Banser Riau Siap Hadapi Perongrong NKRI

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 06:00:04 WIB

Kopda Ario Diansyah Komsos dan Sampaikan Pesan Kebersihan 

Jumat, 28 Oktober 2022 - 11:57:19 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+