Minggu, 19 April 2026 - 15:01:48 WIB

Kasus Terhenti, Kuasa Hukum Keluarga Korban Layangkan Surat, Minta Kejelasan Polda Riau

KAMPAR -- Sudah hampir setahun, kasus pembunuhan Lisma Dona Riasta, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, masih belum menemui titik terang. Walau polisi sebelumnya sudah menetapkan 2 tersangka, namun akhirnya di bebaskan karena kurang bukti dan petunjuk.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum keluarga korban, dari Kantor Hukum Harinuan & Partners, layangkan surat ke Direskrimum Polda Riau.

"Surat yang kami layangkan, dengan maksud agar jajaran Polda Riau, kembali membongkar kasus ini, agar memiliki kejelasan hukum, terkait status 2 tersangka yang saat ini sudah di bebaskan, " ujar kuasa hukum keluarga korban, Jones Tua Harapan SH, pada Ahad, 19 April 2026.

Kuasa hukum korban menegaskan, surat tersebut juga di tebuskan ke Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Riau, Kabid Propam Polda Riau, Komisi III DPR RI, dan Ombudsman RI.

"Jadi kita saat ini masih menunggu balasan dari Polda Riau, dan respon Polda Riau terhadap kasus ini. Jadi jelas, sehingga kami tidak di rugikan, karena saat ini meski di bebaskan, kedua diduga pelaku masih menyandang status tersangka ," tegasnya.

Pihaknya juga meminta Polda Riau, untuk membuka kembali kasus ini, dan meminta jawaban pihak kepolisian, kenapa perkara ini mandek. Padahal, sebelumnya pihak kepolisian sudah memastikan DNA tersangka identik.

"Saya rasa ada yang di tutup tutupi dari kasus ini, kan janggal, kalau memang DNA nya identik, kenapa pelimpahan berkas di tolak oleh Jaksa? Kan ini jelas, kenapa pihak kepolisian tidak melengkapi kembali petunjuk dari Jaksa?" tambahnya lagi.

Kuasa hukum juga menilai ada kejanggalan, yang menyebabkan perkara ini Justice Delay Justice Denied, atau keadilan yang tertunda, yang termasuk dalam kejahatan yang sempurna, yang pernah terjadi.

"Kami heran, kenapa hal ini terjadi. Jadi kami minta Polda Riau membuka kembali kasus ini secara terang benderang. Kalau memang tidak cukup bukti, kenapa kok tidak di SP3 aja status tersangka mereka? Jadi kami tidak lagi bertanya tanya," jelasnya dengan nada yang cukup kesal.

Sebelumnya Polda Riau sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, namun terpaksa di bebaskan, karena kurangnya bukti baru dan petunjuk Jaksa, yang tidak dapat di lengkapi.(rls)

Berita terkini

Rohul KLB DBD, Petugas Dinkes Tetap Bekerja di Hari Libur

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pencegahan Karlahut Dilakukan Sedini Mungkin

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala BNPB sebut Ancaman Karlahut 2017 Jauh Lebih Besar

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

CCTV Pemantau Lahan Masuk Pergub Rencana Aksi

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Asap

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Plt Sekda Bengkalis Minta Kabel Serat Otik Segera Dipasang

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala BLH Inhil Rutin Pantau Kebersihan Kota

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala Rutan Dumai Silaturrahmi ke Disnakertrans Dumai

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istana Tegaskan tak Pernah ada Perintah Untuk Sadap SBY

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Desember 2016, Ekspor Riau Naik 9,21 persen

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

2021, Meranti Targetkan Swasembada Beras

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Minggu Ke Empat, Kasus DBD Naik 39 Kasus

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Januari 2017, Riau Inflasi 1,46 Persen

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Maret, Jalan Tol Pekanbaru Mulai Digesa

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+