Minggu, 08 Maret 2026 - 12:20:12 WIB

Kedaulatan Digital di Ujung Tanduk

SMSI Desak Pemerintah Bertindak Atas Kesepakatan ART Prabowo–Trump

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menganggap bahwa kekuasaan digital Indonesia saat ini dalam kondisi yang meresahkan. Ini berkaitan dengan adanya kesepakatan yang dikenal dengan nama ART antara Presiden Prabowo dan Donald Trump saat pertemuan di Washington DC.

SMSI menganggap bahwa kerjasama ini harus diperhatikan dengan serius oleh pihak pemerintah karena bisa berpengaruh terhadap arah kebijakan digital di negara kita. Jika tidak diatur dengan jelas, kesepakatan tersebut dikhawatirkan dapat membuka ruang dominasi kepentingan asing dalam ekosistem digital Indonesia. 

Menurut SMSI, sektor digital saat ini menjadi salah satu pilar penting bagi kedaulatan negara. Penguasaan terhadap data, informasi, serta platform digital dapat menentukan arah ekonomi dan politik suatu bangsa. Oleh karena itu, pemerintah diminta memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap berpihak pada kepentingan nasional. 

Organisasi ini juga menekankan bahwa sektor media digital di Indonesia sudah mengalami kompetisi yang sangat sengit dengan platform internasional. Banyak perusahaan teknologi besar dari luar negeri memiliki sumber daya finansial, teknologi, dan jaringan yang jauh lebih luas dibandingkan dengan perusahaan lokal. Jika tidak ada kebijakan yang melindungi ekosistem nasional, media dan perusahaan digital dalam negeri dapat semakin terpinggirkan. 

Selain itu, SMSI menilai transparansi pemerintah menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat perlu mengetahui secara jelas isi kesepakatan tersebut, termasuk dampaknya terhadap regulasi digital, pengelolaan data, dan keberlangsungan industri media di Indonesia. Tanpa keterbukaan informasi, akan muncul berbagai spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Karena itu, SMSI mendorong pemerintah untuk segera melakukan tindakan nyata. Beberapa di antaranya adalah memberikan penjelasan yang jelas tentang isi kesepakatan, menyusun peraturan yang melindungi industri digital dalam negeri, serta memastikan bahwa kerjasama internasional tidak merugikan kedaulatan digital Indonesia. 

SMSI juga menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian digital. Tanpa strategi tersebut, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar bagi perusahaan teknologi global, sementara nilai ekonomi digital justru lebih banyak dinikmati oleh pihak luar.**

Berita terkini

Babinsa Gelar Patroli Sinergitas TNI -Polri 

Sabtu, 24 September 2022 - 12:19:41 WIB

Babinsa Sosialisasi Bahaya Narkoba 

Kamis, 22 September 2022 - 13:54:04 WIB

Babinsa Monitoring Serbuan Vaksinasi di Mall Pekanbaru 

Rabu, 21 September 2022 - 10:15:04 WIB

Sosok Jalaluddin, Sambil Cari Berita Jualan Alkes

Selasa, 20 September 2022 - 19:25:31 WIB

Alfedri : KBRC Siak yang Sungguh Kompak Berdusanak

Minggu, 18 September 2022 - 15:50:57 WIB

Bupati Alfedri Disambut dengan Tarian Khas Suku Karo

Sabtu, 17 September 2022 - 23:20:38 WIB

Cara Membersihkan Panggangan dengan Benar

Selasa, 20 September 2022 - 06:50:59 WIB

Komsos dengan Warga Binaan, Babinsa Ajak Warga Vaksin Booster

Selasa, 20 September 2022 - 10:45:49 WIB

Serda Sumarsono Distribusikan Tong Sampah 

Senin, 19 September 2022 - 08:59:49 WIB

Dukung WCD 2022, DLH Bengkalis Gelar Aksi Bersih- Bersih

Minggu, 18 September 2022 - 18:10:05 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+