Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:12:08 WIB

Diduga Mark Up Menu MBG, Anggota DPRD Bengkalis Tiga Periode Sebut Milik Anggotanya 

Unggahan keluhan yang disampaikan seorang guru SMAN 1 Rupat Utara, Erlindawati di akun medsosnya.

RUPAT UTARA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bengkalis kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan mark up harga menu mencuat dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, setelah pihak SMA Negeri 1 Rupat Utara menolak dan mengembalikan makanan yang dikirim untuk konsumsi selama tiga hari.

Informasi yang dihimpun, selama bulan Ramadan distribusi MBG dilakukan setiap tiga hari sekali. Namun dalam praktiknya, menu yang diterima sekolah diduga tidak sesuai dengan standar porsi dan kualitas yang seharusnya, meskipun harga per porsi disebut mencapai Rp10.000.

Keluhan tersebut viral di media sosial setelah seorang guru SMAN 1 Rupat Utara, Erlindawati, mengunggah kondisi makanan yang diterima sekolah melalui akun Facebook miliknya. Dalam unggahan tersebut, ia menjelaskan alasan pihak sekolah mengembalikan makanan MBG yang dikirim.

“Hari ini MBG SMAN 1 Rupat Utara untuk tiga hari kita kembalikan karena tidak layak. Sudah datang terlambat jam 12.00, siswa menunggu dua jam. Yang ditunggu menyedihkan. Menu berbeda, porsi menu berbeda. 150 porsi ayam katsu, 145 nugget. Porsi pertama kentang rebus dua buah, porsi kedua yang lambat datangnya kentang rebus setengah, nugget tiga ketol. Menu untuk tiga hari. Inilah alasannya dikembalikan,” tulis Erlindawati dalam unggahannya yang disertai empat foto menu MBG.

Menanggapi hal tersebut, Camat Rupat Utara, Aulia Fikri, saat dikonfirmasi Sabtu 7 Maret 2026 mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah informasi beredar di masyarakat. Ia juga menyoroti minimnya pelibatan pihak kecamatan dalam pengawasan program MBG.

Menurutnya, secara struktur kecamatan sebenarnya masuk dalam tim pengawasan program MBG. Namun hingga kini pihak kecamatan belum pernah menerima laporan tertulis dari dapur SPPG terkait operasional maupun distribusi makanan.

“Kita hanya pengawas, tapi sebagai pengawas tidak dihargai. Kecamatan ini untuk MBG masuk dalam tim. Bagaimana tim ini bekerja sampai sekarang belum mengetahui. Laporan tertulis untuk setiap dapur SPPG tidak ada. Khususnya untuk dapur SPPG Tanjung Medang sama sekali tidak pernah ada laporan tertulis ke kita. Camat ini merasa tidak dihargai,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan pernah mengunjungi salah satu dapur SPPG di Desa Titi Akar. Namun untuk dapur SPPG Tanjung Medang hingga kini belum pernah dilakukan peninjauan karena tidak adanya laporan resmi.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran tim media, dapur SPPG Tanjung Medang diduga berkaitan dengan salah satu anggota DPRD Bengkalis yang telah menjabat tiga periode.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Zamzami membantah dapur tersebut miliknya. Ia menyebut dapur tersebut dikelola oleh anggotanya untuk mendukung percepatan program strategis Presiden Prabowo.

“Ada dapur SPPG anggota saya untuk membantu mempercepat program strategis Presiden Prabowo,” ujarnya.

Terkait penolakan makanan MBG oleh pihak SMAN 1 Rupat Utara, Zamzami mengaku belum menerima laporan resmi.

“Perihal MBG ditolak atau dikembalikan belum dapat informasi. Nanti kita tanyakan dengan SPPG-nya,” katanya.

Sementara, Wakil Badan Gizi Nasional (BGN RI), Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, sebelumnya menegaskan bahwa setiap dapur penyedia MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mencantumkan informasi harga menu serta kandungan gizi, terutama protein, pada setiap paket makanan yang didistribusikan.

“Ketentuan tersebut dibuat untuk menjamin transparansi program sekaligus memastikan menu yang diberikan kepada siswa memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah. Jika kewajiban pencantuman harga dan gizi tidak diterapkan, BGN akan memberikan sanksi tegas bagi dapur SPPG demi menjaga kualitas dan akuntabilitas program nasional ini,” tegasnya.

BGN juga menekankan bahwa meskipun distribusi makanan dilakukan secara berkala, standar porsi dan kandungan protein dalam menu MBG tidak boleh dikurangi dari ketentuan yang telah ditetapkan.

Kasus ini menambah daftar polemik pelaksanaan program MBG di Kabupaten Bengkalis. Beberapa hari sebelumnya, tim media juga menemukan dugaan pengurangan porsi MBG di dapur SPPG di Kecamatan Bengkalis milik Chandra untuk konsumsi tiga hari. Kejadian serupa kini kembali terjadi di Kecamatan Rupat Utara.

Padahal secara nasional setiap dapur SPPG diwajibkan mencantumkan harga dan kandungan protein pada menu MBG. Namun berdasarkan temuan di lapangan, baru sebagian kecil dapur SPPG di wilayah Kabupaten Bengkalis yang menjalankan ketentuan tersebut. (AP)

Berita terkini

Jaring Siswa Riau, UNS Sosialisasi di Pekanbaru

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TICMI dan UMRI Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan Pasar Modal

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

UMRI Miliki Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

378 Mahasiswa Peserta KKN STIE-I Resmi Dilepas

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tahun ini Gedung Unisi Akan Difungsikan

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Ada Jembatan, Saban Hari Pelajar Seberangi Sungai

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Fakultas Teknik Universitas Asahan Kunjungi Fakultas Teknik UIR

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Komitmen UR Terhadap Pemeliharaan Lahan Gambut Riau

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

SMPN 30 Pekanbaru Optimis Raih Akreditasi A

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

UKK SMK MUTU, Algafar: Dua Jurusan Dipercepat

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

76 Orang ASN UR Ikuti Tes Promosi Jabatan

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Anak Tukang Becak Ini Jadi Mahasiswa ITB dengan IPK 4,0

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Universitas Riau Peringkat ke-8 Versi “Webometrics”

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kadisdik Kuansing Kaget Dana Sertifikasi Guru Sudah Habis

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+