Sabtu, 06 Desember 2025 - 20:20:49 WIB

UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH

YOGYAKARTA (RiauPunya.com) -- Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 yang digelar serentak se-Indonesia kembali digelar Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Sabtu, 6 Desember 2025. Salah satunya di Kota Yogyakarta, yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hadir di Yogyakarta, mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, dalam sambutannya mengingatkan kepada 143 peserta yang mengikuti Ujian Profesi Advokat bukan sekadar formalitas untuk memasuki dunia profesi saja, tetapi adalah pintu yang menuntut kehormatan, etika, dan tanggung jawab yang tinggi.

Dikatakan Harris, sejak berdiri, DPD PERADI berkomitmen melahirkan advokat-advokat berkualitas yang mampu menjadi penegak hukum sekaligus penjaga keadilan. “Mengingat besarnya kepercayaan para calon advokat kepada PERADI dengan bukti jumlah peserta Gelombang 2 yang total diikuti 3.891 peserta se-Indonesia, membuat kami semakin menjaga kualitas dan marwah organisasi kami,” ungkap Harris, Sabtu 6 Desember 2025.

Ditambahkan Harris, Ujian Profesi Advokat (UPA) itu sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengatur profesi advokat di Indonesia, termasuk syarat, hak, kewajiban, organisasi, kode etik, dan sanksi pidananya.

“Semua diatur di Undang-Undang tersebut. Itu menjadi salah satu dari materi Ujian. Seperti Definisi dan Tugas, Syarat Advokat, Sumpah Profesi, Organisasi Advokat, Kode Etik dan Sanksi Pidana. Sehingga mereka yang lulus ujian ini, memiliki pemahaman yang utuh sebagai Advokat,” tandasnya.

Selain materi lainnya, seperti Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata Agama, Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, dan Ujian Esai mengenai Hukum Acara Perdata.

“Karena bagi kami kualitas Advokat itu penting, maka dari itu Ketua Umum kami Pak Prof. Dr. Otto Hasibuan SH, MM, telah membentuk Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI). Komisi ini bertanggung jawab seputar ketentuan pendidikan khusus bagi calon advokat serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi advokat,” imbuh Harris.

Dari pantauan di lapangan, sebanyak 143 peserta mengikuti UPA di Fakultas Hukum UGM, berasal dari berbagai latar Universitas. Pelaksanaan ujian berlangsung dalam suasana kondusif sejak pagi hingga siang hari. Peserta terlihat serius dan fokus mengerjakan soal-soal materi hukum yang diujikan. (*)

Berita terkini

Gelar Edukasi dan Sosialisasi Prokes, Ini Pesan Babinsa

Minggu, 26 Desember 2021 - 09:01:32 WIB

Babinsa -Bhabinkamtibmas Bantu Nakes Evakuasi Pasien Covid-19

Sabtu, 25 Desember 2021 - 10:49:56 WIB

Serda Sumarsono: Jaga Prokes, Jangan Lengah!

Jumat, 24 Desember 2021 - 11:38:51 WIB

Komsos, Babinsa Ajak Warga  Jaga Kamtibmas 

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:13:18 WIB

Babinsa Bersama Ketua RW Ajak Masyarakat Melaksanakan Vaksinasi

Selasa, 21 Desember 2021 - 10:04:23 WIB

Babinsa Dampingi Nakes Gelar Swab Test Antigen 

Selasa, 21 Desember 2021 - 10:03:17 WIB

Babinsa Edukasi Prokes  dan Bagikan Masker

Senin, 20 Desember 2021 - 08:22:39 WIB

Babinsa Monitoring Kejuaraan Tenis Lapangan HJK 2021

Senin, 20 Desember 2021 - 08:20:48 WIB

Babinsa Bagikan Masker  di Wilayah Teritorial

Sabtu, 18 Desember 2021 - 11:33:15 WIB

Babinsa Hadiri Serah Terima Jabatan Lurah Kotabaru

Sabtu, 18 Desember 2021 - 09:16:46 WIB

Babinsa  Ajak Warga Taati Aturan Prokes PPKM Level 2

Jumat, 17 Desember 2021 - 11:38:36 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+