Jumat, 05 Desember 2025 - 16:35:17 WIB

Dishub Bengkalis Aktifkan Lagi Timbangan RoRo, Tonase Maksimal Mulai Diberlakukan

BENGKALIS (RiauPunya.com)– Setelah hampir dua tahun tidak difungsikan, timbangan kendaraan angkutan barang di Pelabuhan RoRo Air Putih Bengkalis akhirnya kembali diaktifkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis kini mulai menerapkan pembatasan tonase bagi kendaraan angkutan barang yang akan menyeberang melalui RoRo Bengkalis.

Seluruh truk yang masuk ke Pelabuhan RoRo Air Putih maupun Pelabuhan RoRo Sungai Pakning diwajibkan melewati jembatan timbang. Aturan ini berlaku sejak Selasa lalu, dengan batas muatan maksimal 10 ton sesuai kemampuan daya dukung dermaga.

Kepala Dishub Bengkalis, Ardiansyah, kepada wartawan, Jumat 5 Desember 2025 mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan tahap sosialisasi selama sepekan. Pada masa sosialisasi ini, Dishub masih memberikan toleransi bagi kendaraan bermuatan hingga 13 ton.

“Kita sudah mulai menerapkan dan mengaktifkan kembali timbangan pelabuhan. Sosialisasinya dimulai sejak kemarin sampai sepekan ke depan. Selama proses ini, kita toleransi maksimal 13 ton. Setelah itu, baru ditegaskan batas maksimal 10 ton,” ujarnya.

Ardiansyah menegaskan, pembatasan tonase diberlakukan untuk menjaga kondisi dermaga RoRo yang menurut perhitungan teknis hanya mampu menahan beban hingga 10 ton. Kendaraan yang melebihi batas muatan wajib membongkar sebagian muatannya sebelum menyeberang.

“Minggu depan kita terapkan benar-benar maksimal 10 ton. Kalau lewat, mereka harus bongkar muatan. Bisa bongkar di luar area pelabuhan atau di tempat mereka masing-masing,” tegasnya.

Selain menjaga keamanan dermaga dan kapal, penerapan timbangan ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap ton barang yang melintas akan dikenakan retribusi sebesar Rp1.000.

“Mudah-mudahan ini menjadi peluang menambah PAD kita,” tambah Ardiansyah.

Ia mengakui, sejak penerapan uji coba kemarin, masih banyak truk yang kedapatan membawa muatan berlebih, berkisar antara 14 hingga 18 ton. Petugas langsung meminta pengemudi untuk melakukan pembongkaran muatan, sebagian di lokasi pelabuhan, sebagian lagi memilih kembali ke tempat asal.

Menurut Ardiansyah, pembatasan tonase 10 ton ini juga merupakan kesepakatan bersama seluruh stakeholder terkait. Namun, untuk tahap awal disepakati masa toleransi 13 ton selama satu minggu guna memberikan waktu penyesuaian bagi pengguna jasa penyeberangan.

Dishub Bengkalis memastikan pengawasan di dua pelabuhan RoRo akan terus diperketat agar aturan ini berjalan efektif dan keselamatan fasilitas penyeberangan tetap terjaga. (AP)

Berita terkini

Wabup Meranti Buka Rakor Pendistribusian Raskin 2017

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jokowi: Saat Ini Samudera Hindia Jadi Poros Kunci Dunia

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Irwan Komit Beri Kemudahan Pada Investor

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pencanangan Pembangunan Zona WBK dan WBBM Kota Dumai

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

ASN dan Honorer Berperan Penting Majukan Pembangunan

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Raker dengan Mendagri, Komisi II DPR Akan Tanya Status Ahok

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Rohil Buka Musrenbang Kecamatan Rantau Kopar

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Kukuhkan dan Mantapkan Satgas PTSL di Provinsi Riau

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Edwar Sanger cek Ulang Usulan Nama-Nama Pansel

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Inhil Anggarkan 2 Miliar Rupiah Untuk Perbaikan Jalan

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Instruksikan OPD Pakai Absen Elektronik

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BKD Riau Bentuk Manajemen Kepegawaian Profesional

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bengkalis Bertekad Pertahankan Opini WTP

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+