Rabu, 17 September 2025 - 23:20:32 WIB

Kasi Pendis Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Guru Non ASN

PANGKALAN KERINCI (Riaupunya.com) -- Dalam usaha memberikan perlindungan, dan rasa aman dari resiko kecelakaan kerja bagi guru non ASN yang mengabdi di madrasah negeri maupun swasta, dan pondok pesantren.

Kepala Seksi Pendidikan IsIam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, melakukan pertemuan dengan Tim BPJS Ketenagakerjaan Kerinci. Rabu 17 September 2025.

"Kita melakukan diskusi terkait program perlindungan tenaga pengajar maupun pegawai tata usaha yang non ASN di madrasah maupun pondok pesantren dengan pimpinan BPJS ketenagakerjaan" Terang Wahid didampingi staf Pendis, Khoir dan Zelvi.

"BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan perlindungan bagi tenaga kerja Non ASN, sebagai tanggungjawab pemerintah dalam melindungi warga negara" Ungkap Faisal dari BPJS ketenagakerjaan didampingi tim

Banyak manfaat yang didapat oleh peserta BPJS ketenagakerjaan apabila terjadi kecelakaan kerja, ada juga bea siswa bagi anak-anak peserta yang meninggal dunia.

Seksi Pendis akan bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan dalam melakukan sosialisasi pada pimpinan lembaga pendidikan, untuk mengalokasikan dana khusus iuran BPJS ketenagakerjaan bagi guru dan pegawainya, karena itu merupakan kewajiban pemberi tenaga kerja.(rls)

Berita terkini

LDIK UIR Belajar Tata Kelola DPPA di UII

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Yudisium Fakultas Hukum Unilak, Pemuncak Diberi Penghargaan

Kamis, 11 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

13 Oktober, 1169 Mahasiswa Unilak akan Diwisuda

Rabu, 10 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

54 Mahasiswa Unilak Resmi Bergelar Sarjana Pertanian

Kamis, 04 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB
4 Mahasiswa Asal Thailand

1.375 Mahasiswa UIR Diwisuda Besok

Jumat, 28 September 2018 - 00:00:00 WIB

Lulus Sertifikasi Dosen, 11 Dosen Unilak Terima Sertifikat

Jumat, 28 September 2018 - 00:00:00 WIB

Besok, Unilak Gelar Seminar Keuangan dan Perbankan

Selasa, 25 September 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+