Rabu, 17 September 2025 - 23:20:32 WIB

Kasi Pendis Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Guru Non ASN

PANGKALAN KERINCI (Riaupunya.com) -- Dalam usaha memberikan perlindungan, dan rasa aman dari resiko kecelakaan kerja bagi guru non ASN yang mengabdi di madrasah negeri maupun swasta, dan pondok pesantren.

Kepala Seksi Pendidikan IsIam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, melakukan pertemuan dengan Tim BPJS Ketenagakerjaan Kerinci. Rabu 17 September 2025.

"Kita melakukan diskusi terkait program perlindungan tenaga pengajar maupun pegawai tata usaha yang non ASN di madrasah maupun pondok pesantren dengan pimpinan BPJS ketenagakerjaan" Terang Wahid didampingi staf Pendis, Khoir dan Zelvi.

"BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan perlindungan bagi tenaga kerja Non ASN, sebagai tanggungjawab pemerintah dalam melindungi warga negara" Ungkap Faisal dari BPJS ketenagakerjaan didampingi tim

Banyak manfaat yang didapat oleh peserta BPJS ketenagakerjaan apabila terjadi kecelakaan kerja, ada juga bea siswa bagi anak-anak peserta yang meninggal dunia.

Seksi Pendis akan bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan dalam melakukan sosialisasi pada pimpinan lembaga pendidikan, untuk mengalokasikan dana khusus iuran BPJS ketenagakerjaan bagi guru dan pegawainya, karena itu merupakan kewajiban pemberi tenaga kerja.(rls)

Berita terkini

MoU Dengan LSP, FKIP Unilak Ditetapkan sebagai TUK

Rabu, 12 Februari 2020 - 10:30:20 WIB

Unilak Peringkat 191 di Indonesia Versi Lembaga Internasional

Senin, 10 Februari 2020 - 17:20:03 WIB
Nurhakim Raih Pemuncak Universitas

1.484 Mahasiswa UIR Diwisuda

Sabtu, 01 Februari 2020 - 12:30:06 WIB

FIB Unilak dan LAM Riau Gelar TOT Mulok Budaya Melayu Riau

Minggu, 26 Januari 2020 - 22:17:39 WIB
Di Taiwan

Dosen Fekon Unilak Raih Gelar PhD Tercepat

Sabtu, 04 Januari 2020 - 16:55:11 WIB

Di Akhir 2019, Rektor Apresiasi Prestasi Mahasiswa UIR

Selasa, 31 Desember 2019 - 15:55:04 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+