Senin, 15 September 2025 - 18:40:05 WIB

Permudah Pemberkasan PPPK

Polres Bengkalis Perpanjang Jam Layanan SKCK dan Terapkan Bayar Pakai Sampah

BENGKALIS (Riaupunya.com) – Polres Bengkalis memberikan kemudahan ekstra bagi masyarakat yang tengah membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak hanya memperpanjang jam operasional hingga malam, layanan juga tetap buka di akhir pekan sepanjang September ini.

Kasat Intel Polres Bengkalis, AKP Iswandi, menjelaskan bahwa pelayanan yang biasanya berlangsung pukul 08.00–17.00 WIB kini diperpanjang hingga 20.00 WIB. Selain itu, masyarakat tetap dapat mengurus SKCK pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Kebijakan ini kami ambil menindaklanjuti instruksi pemerintah daerah. Antusias masyarakat sangat tinggi, sejak beberapa hari terakhir rata-rata 150 pemohon datang setiap hari untuk mengurus SKCK,” ungkapnya, Senin 15 September 2025.

Menariknya, Polres Bengkalis juga menghadirkan terobosan unik dengan membuka opsi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menggunakan sampah anorganik yang sudah dipilah. Program tersebut sekaligus mendukung gerakan peduli lingkungan di tengah pelayanan publik.

“Dengan menukar sampah anorganik, masyarakat bisa melunasi biaya pembuatan SKCK. Jadi tidak hanya menyelesaikan kebutuhan administrasi, tetapi juga ikut berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan,” jelas Iswandi.

Langkah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat dalam pengurusan dokumen, sekaligus menjadi inovasi pelayanan publik yang ramah lingkungan. (AP)

Berita terkini

Berstatus Tersangka, DPRD Minta Kadis PUPR Pekanbaru Mundur

Senin, 14 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Juga Geledah Dua Rumah PPTK MY Bengkalis

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Penyidik KPk juga Geledah Kantor Dinas PU Bengkalis

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Ruang Kabag Umum Digeledah KPK

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Selisih Lahan, Jum Terima Dua Bacokan

Senin, 31 Juli 2017 - 00:00:00 WIB
JPU Banding

2 Terdakwa Kasus Trenggiling di Vonis 5 Bulan

Selasa, 11 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Bergaya Preman, Kades Pangkalan Jambi Dinilai Arogan

Rabu, 05 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+