Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:55:34 WIB

Pemkab Bengkalis dan Kejari Bersinergi Wujudkan Pemerintahan Desa Bersih dan Bebas Masalah Hukum

BENGKALIS (Riaupunya.com) -- Memperkuat komitmen menuju tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas persoalan hukum, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa 12 Agustus 2025.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kejari Bengkalis, dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andris Wasono, serta Kepala Kejari Bengkalis Nanda Lubis, disaksikan jajaran kedua belah pihak.

Andris menyebut kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus diimplementasikan dalam pendampingan, konsultasi, hingga sosialisasi hukum bagi aparatur desa. Langkah ini diharapkan mampu mencegah potensi masalah sejak dini dan memperkuat integritas pemerintahan desa.

“Jangan tunggu masalah datang. Kita harus mengantisipasi lebih awal agar setiap kebijakan dan program desa aman secara hukum,” tegasnya.

Kepala Kejari Bengkalis Nanda Lubis memastikan pihaknya siap memberi dukungan penuh, termasuk pertimbangan hukum strategis demi terwujudnya pemerintahan desa yang kuat dan berdaya saing.

Kerja sama ini diyakini menjadi instrumen penting membangun desa sebagai garda terdepan kemajuan daerah, sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera. Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol eratnya sinergi kedua institusi.(inf)

Berita terkini

Bupati Kasmarni :  Jangan Percaya Berita Hoax

Minggu, 15 September 2024 - 19:20:51 WIB

Bupati Kasmarni Gelar Resepsi Pernikahan Arsya dan Tiara 

Minggu, 08 September 2024 - 16:30:48 WIB

Ketua DPRD Siak Baca Naskah Proklamasi 

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:25:19 WIB

Tiga Pimpinan DPRD Siak  ikut apel HUt RI -79

Senin, 19 Agustus 2024 - 07:30:06 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial