Kamis, 20 Maret 2025 - 09:35:22 WIB

KI Riau Ingatkan BP Serahkan Laporan Tahunan

Zufra Irwan

PEKANBARU, Riaupunya.com -- Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan SE, MM, CMed mengingatkan seluruh Badan Publik (BP) di Riau agar segera menyampaikan Laporan Tahunan terkait Layanan Informasi Publik di BP masing-masing ke KI Riau sesegera mungkin.

"BP yang diminta segera menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik tersebut tidak hanya pemerintah kabupaten/kota dan instansi di lingkup Pemprov Riau saja, tetapi seluruh BP instansi vertikal, kepolisian, kejaksaan, BUMD dan BP lainya," ingat Zufra Irwan, Kamis 20 MJAret 2025 di Pekanbaru.

Dikatakan Zufra, Laporan tahunan ini sifatnya diwajibkan agar BP menyerahkan ke KI setiap tahunya."Kewajiban ini diatur dalam pasal 56 PERKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. "Satu-satunya lembaga yang diberikan amanah dan kewenangan menetapkan standar layanan informasi publik ya Komisi Informasi," kata Zufra.

Zufra yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau ini menjelaskan, BP wajib menyusun dan menyediakan laporan layanan informasi publik paling lambat tiga bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir.

"Sudah ada yang menyampaikan laporan tahunan itu, sudah banyak juga. Ini menjadi bagian penting bagi KI Riau dalam melakukan monitoring dan evaluasi, mengukur kepatuhan BP terhadap UU KIP yang hasilnya setiap tahun juga diumumkan. BPK Riau serta beberapa BP udah menyampaikan," ujar Zufra.

Laporan layanan informasi publik tersebut, demikian menurut Zufra, berisikan gambaran umum kebijakan layanan informasi publik, gambaran umum pelaksanaan layanan informasi publik, rincian pelayanan informasi publik. Termasuk rincian penyelesaian sengketa informasi publik jika ada, kendala eksternal dan internal dalam pelaksanaan layanan informasi publik, rekomendasi, rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Intinnya, lanjut Zufra, adalah tatakelola layanan, kepatuhan, komitmen dan implementasi UU KIP tentang Keterbukaan Informasi Publik wajib dijalankan oleh BP." Antara lain lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif maupun lembaga negara lain, sekolah, kampus. Sepanjang dibiayai APBN, APBD termasuk organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik,'' papar Zufra.

Dijelaskan Zufra, KI Riau setiap kesempatan selalu mensosialisasikanhal ini. Bahkan, kata Zufra, BP yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Riau setiap tahun juga dapat menyerahkan laporan tersebut.

"Semua instansi, apakah vertikal, atau atasan BP di tingkat pusat selalu kita sampaikan evaluasi kepatuhanya terhadap UU KIP alias transparansi.Begitu juga kabupaten/kota kita sampaikan ke bupati dan walikota, Badan, dinas di lingkup Pemprov Riau ke Gubernur," tutur Zufra.

Dijelaskan, tugas menatakelola informasi publik di setiap BP dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasj (PPID), termasuk laporan tahunan tersebut. **

Berita terkini

Pencegahan Karlahut Dilakukan Sedini Mungkin

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala BNPB sebut Ancaman Karlahut 2017 Jauh Lebih Besar

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

CCTV Pemantau Lahan Masuk Pergub Rencana Aksi

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Asap

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Plt Sekda Bengkalis Minta Kabel Serat Otik Segera Dipasang

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala BLH Inhil Rutin Pantau Kebersihan Kota

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala Rutan Dumai Silaturrahmi ke Disnakertrans Dumai

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istana Tegaskan tak Pernah ada Perintah Untuk Sadap SBY

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Desember 2016, Ekspor Riau Naik 9,21 persen

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

2021, Meranti Targetkan Swasembada Beras

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Minggu Ke Empat, Kasus DBD Naik 39 Kasus

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Januari 2017, Riau Inflasi 1,46 Persen

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Maret, Jalan Tol Pekanbaru Mulai Digesa

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BPJS Kesehatan Pekanbaru Luncurkan Fitur Mobile Skrining

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+