Sabtu, 07 Desember 2024 - 13:30:09 WIB

Mantap ! Kejari Bengkalis Raih Pengraha Pertama Penanganan Korupsi Se- Riau 

PEKANBARU -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis meraih penilaian prestasi peringkat terbaik dalam kinerja dibidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri se Wilayah Riau pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2024 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Dalam rakerda yang digelar Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau. Kejari Bengkalis berhasil meraih terbaik pertama, satuan kinerja terbaik, disusul urutan kedua Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, dan ketiga Kejaksaan Negeri Kabupaten Siak.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Resky Pradhana Romli membenarkan penilaian prestasi peringkat terbaik pertama bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis.

"Iya benar, prestasi kinerja terbaik pertama, dalam penanganan tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis meliputi dalam aspek respon dalam laporan masyarakat (pelaporan), aspek kualitas penanganan perkara, dan jumlah pengembalian negara," ungkap Resky Pradhana Romli saat dihubungi, Sabtu 6 Desember 2024.

Ia mengatakan, prestasi terbaik pertama dalam penanganan tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis diwilayah hukum Kabupaten Bengkalis merupakan bentuk keseriusan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam menangani tindak pidana korupsi di Bengkalis.

"Inilah bentuk kerja keras dan keseriusan Kejari Bengkalis Sri Odit Megonondo dalam menangani tindak pidana korupsi di Bengkalis. Dan berkat kerjasama teman teman media dalam hal melakukan kontrol sosial setiap pemberitaan penanganan perkara tindak pidana korupsi," ungkap Resky Pradhana Romli.

Untuk diketahui sejak ditahun 2024 Kejari Bengkalis melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus) gencar melakukan penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Bengkalis.

Salah satu yang saat ini ditangani dalam tindak pidana korupsi terhadap pengusaha tambak udang.

Saat ini proses penyidikan sedang berjalan, pihak Kejari Bengkalis juga bekerja sama dengan auditor eksternal untuk menghitung nilai kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima untuk penetapan tersangka dalam waktu dekat ini.

Atas perbuatan pengusaha tambak udang tersebut, perkiraan kerugian negara cukup besar. Bahkan dalam penanganan tindak korupsi ini menjadi kasus pertama di Indonesia di sektor perikanan, khususnya tambak udang. (AP)

Berita terkini

Babinsa Gelar Monitoring dan Komsos di Jalan Panger

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 09:00:05 WIB

Babinsa Bersama Tim Satgas PPKM Gelar Apel di Mapolresta

Jumat, 13 Agustus 2021 - 11:22:55 WIB

Babinsa Bersama Polsek Kota Gelar Penyekatan Jalan

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:51:15 WIB

Babinsa Koramil 02 Kota Bagi -bagi Masker Gratis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:49:13 WIB

Babinsa Berbagi Nasi Bungkus ke Warga Kelurahan Tanahdatar

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:53:27 WIB

Babinsa Sumahilang Monitoring Swab PCR di Puskesmas 

Senin, 09 Agustus 2021 - 09:08:55 WIB

Babinsa Berbagi Nasi di RW 02 Kelurahan Sukaramai

Jumat, 06 Agustus 2021 - 10:30:35 WIB

Babinsa Kawal 44 Warga Penerima BST dan Sembako 

Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:09:40 WIB

Babinsa Komsos ke Kantor Lurah Kota Tinggi 

Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:07:35 WIB

Babinsa Monitoring dan Dampingi 188 Warga Terima BST 

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:37:57 WIB

Babinsa Hadiri Rakor Pembahasan Penyemprotan Disinfektan 

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:36:47 WIB

Babinsa Bagi-bagikan Nasi Bungkus ke Warga 

Senin, 02 Agustus 2021 - 11:23:24 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+