Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:15:45 WIB

Diera Digitalisasi Penguatan Pengawasan  Orang Tua Sangat Penting

SIAK-- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak mencatat kasus perempuan dan anak tahun 2024 berjumlah 121 orang.

Diera digitalisasi seperti sekarang ini pengaruh terhadap regenerasi sangat luar biasa , langkah untuk mencegah nya sangat diperlukan penguatan pengawasan dari lingkungan keluarga, terutama orang tua sangat penting.

Sebenarnya laporan kasus yang masuk ke kami tahun ini menurun dari tahun lalu yang berjumlah 133 orang. Namun kami terus melakukan sosialisasi perlindungan anak perempuan di tingkat kampung," kata Kadis DP3AP2KB Kabupaten Siak Noni Paningsih, Rabu, (30/10/2024).

Meski mengalami penurunan dari tahun lalu, namun kasus perempuan dan anak di kabupaten Siak sampai saat ini, terus saja terjadi.

Berikut rinciannya, 1. Kekerasan seksual total 50 orang, 2. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 5 orang, 3. Hak asuh anak ada 3 orang, 4. ABH (Anak Berurusan dengan Hukum) total berjumlah 59 serta 5. Dan lain-lain 4 orang.

Meskipun demikian, pihaknya terus berupaya melakukan kolaborasi bersama seluruh elemen seperti, forum anak kabupaten Siak, tokoh masyarakat, MUI kabupaten Siak untuk menekan kasus kekerasan perempuan dan anak.


Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya tindakan pencegahan baik melalui sosialisasi ke masyarakat, kerjasama dengan dinas pendidikan melalui edukasi ke siswa-siswi yang rawan terjadi kasus kekerasan dan terkait pencegahan pernikahan dini.

"Peran RT dan RW sebagai unsur pemerintah terbawah sangat penting dalam pengawasan. Di tingkat kampung, kita perlu membuat peraturan kampung yang tujuannya dalam rangka pencegahan kasus anak,” sebutnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Siak Indra Purnama mengatakan kasus perempuan dan anak yang terdata di DP3AP2KB Kabupaten Siak melalui UPT, PPA tercatat 121 orang sepanjang tahun 2024 menjadi perhatian serius untuk di tindak lanjut.

"Sebenar nya, masalah ini tidak hanya terjadi di Siak, tetapi merupakan isu nasional yang menjadi perhatian serius kita. Upaya yang kita lakukan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” ujar Indra saat membuka Rakor Forkopimda selasa kemarin di kantor Bupati Siak.

Berbagai upaya penanganan telah dilakukan, seperti pendampingan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum, mediasi, serta pendampingan psikologi bagi pelaku dan korban.

Selain itu, untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bagi satgas KDRT dan KTPA terus melakukan kerjasama dengan Polres Siak.

"Kerjasama dengan Polsek dan Polres Siak terus diperkuat untuk memastikan penanganan kasus-kasus tersebut berjalan efektif," kata dia.

Indra juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan melalui sosialisasi, dan kerjasama dengan organisasi terkait kepada masyarakat serta promosi melalui media sosial,"Sebut Pks Bupati. (jas)

Berita terkini

Dewan Sebut Dishub Pekanbaru Lemah, ini Alasannya

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lusa, Iriana Jokowi Berkunjung ke Riau

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dapat Nilai B dari Menpan, Gubri Serahkan LKj-IP

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Penyelesaian RTRW Riau Tunggu KPK RI

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Kegiatan Presiden Jokowi Sebelum Bertolak ke Batam

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Wardan Resmikan Program DMIJ Kecamatan Tempuling

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Penyusunan LKPD Pekanbaru Rampung

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kinerja Pemda, Pemkab Siak Terbaik dan Meranti Terburuk

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Radio Terima Izin IPP Tetap dari Diskominfotik Riau

Kamis, 16 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dibuka Gubri, Pemkab Inhil Gelar Musrenbang

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+