Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:50:43 WIB

Sukseskan Wajib Halal

Calon Pengawas JPH Kota Pekanbaru Lakukan Pengawasan Sertifikat dan Label Halal

PEKANBARU -- Dalam rangka menyukseskan program wajib halal tahun 2024, Calon Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kemenag Kota Pekanbaru Abdul Wahid dan Heraclius melakukan pengawasan sertifikat dan label halal pada usaha restoran, rumah makan, resto, dan produk kemasan di Kota Pekanbaru Jumat 18 Oktober 2024.

Adapun yang menjadi tujuan dari pengawasan sertifikat dan label halal kali ini yaitu pada produk makanan dan minuman di Hotal Olgaria dan Cempaka House Syariah. Kemudian untuk pengawasan untuk produk pada kafe yang menjadi tujuan yakni Kondji Coffe. Selain pengawasan dalam bentuk produk makanan dan minuman, calon Pengawas JPH ini juga melakukan pengawasan pada produk yang bersifat kemasan, yang dilakukan di Indomaret Arifin Ahmad.

Menurut Abdul Wahid selaku calon pengawas JPH, kegiatan pengawasan ini menjadi salah satu bentuk langkah dalam menyukseskan program wajib halal dan seluruh pelaku usaha wajib memiliki sertifikat halal yang dimulai tanggal 18 Oktober 2024 ini. Kegiatan pengawasan tersebut berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala, semua pelaku usaha sangat koperatif.

“Kami selaku Pengawas JPH Kota Pekanbaru, telah melakukan pengawasan kepada pelaku usaha pada bidang hotel, restauran, dan penjualan produk kemasan, hasil dari temuan kita, bahwa pelaku usaha masih banyak yang belum mengetahui terkait adanya aturan dalam mewajibkan pelaku usaha memiliki sertifikat halal, dan pada produk kemasan masih terdapat beberapa produk yang menggunakan label halal yang lama, dan juga terdapat 2 produk yang belum ada label halalnya” tutur Abdul Wahid.

Selain itu, calon pengawas JPH tersebut juga menjelaskan bahwa, semua pelaku usaha yang sudah ditemui ingin dibimbing dalam proses mendapatkan sertifikat produk halal tersebut.

“Kami akan siap membantu dan membimbing para pelaku usaha sampai sertifikat halalnya didapat, dan sekarang ini jika ingin mendaftar untuk mendapatkan sertifikat halal bisa langsung mandaftarkan produk halalnya melalui website ptsp.halal.go.id dan aplikasi Pusaka Superapps.
menyampaikan dukungannya,"tutupnya. (aw)

Berita terkini

Desember 2022, NTP Riau Naik 0,64 Persen

Senin, 02 Januari 2023 - 14:00:39 WIB
TEMPO Financial Award 2022

bank bjb Raih Tiga Perhargaan

Kamis, 15 Desember 2022 - 13:13:28 WIB

Pemkab Siak Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 15 Desember 2022 - 03:27:24 WIB

Wabup Husni : Kita Terima Investor Masuk ke Kabupaten Siak

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:40:32 WIB

Dewan Sahkan 2,4 Triliun Rupiah APBD Siak Tahun 2023

Jumat, 25 November 2022 - 19:05:02 WIB

Nilai Tukar Petani Riau Naik 5,64 Persen

Kamis, 01 Desember 2022 - 15:15:50 WIB

Oktober 2022, Neraca Perdagangan Riau Surplus USD 1,70 Miliar

Selasa, 15 November 2022 - 13:15:34 WIB

Gubri Syamsuar Pimpin Rapat Pleno KDEKS

Senin, 14 November 2022 - 13:05:42 WIB

Triwulan III 2022, Ekonomi Riau Tumbuh 4,63 Persen

Minggu, 13 November 2022 - 15:05:18 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+