Selasa, 10 September 2024 - 07:50:23 WIB

Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya Hadiri Kegiatan Deklarasi Netralitas Kepala Desa di Pilkada Siak

SIAK -- Kegiatan Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Deklarasi Netralitas Penghulu atau kepala Desa se Kabupaten Siak ikut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, di Grand Royal Hotel Senin 9 September 2024.

Selain Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, turut hadir dalam kegiatan tersebut ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Ahmad Dardiri, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas M. Andi Susilawan, Kasatreskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Efendi perwakilan dari Kejari Siak serta jajaran Bawaslu Siak.

Dalam sambutan, Zulfadli Nugraha mengingatkan kepada seluruh penghulu agar lebih berhati-hati dalam menyikapi setiap kegiatan yang dianggap dapat menjerat hukum pidana Pilkada.

“Saya selalu mengingatkan kepada teman-teman Penghulu dan Lurah agar lebih berhati-hati. Sebab, saat ini kami sudah menerima beberapa laporan, jangan sampai nanti ada penghulu yang terjerat tentang pidana Pilkada,” kata Zulfadli.

Senada disampaikan Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM Anggota Bawaslu Riau Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas. Ia mengingatkan kepada seluruh Penghulu dan Lurah yang hadir agar patuh dengan Undang-Undang Pilkada.

“Patuhi undang-undang, apa yang dilarang hindari, jangan sampai demi kesuksesan orang lain, kita yang menderita,” ujar Amiruddin.

Selanjutnya Amiruddin berharap kepada Penghulu atau Kepala Desa, untuk dapat berkomitmen dan berinisiatif untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024.

Amiruddin berharap kepada Bawaslu Siak dalam wadah Sentra Gakkumdu Siak yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian “Semoga Sentra Gakkumdu Siak dapat menggambarkan akibat terkait dengan penghulu atau kepala desa yang tidak netral dalam pemilihan kepala daerah, sehingga hal ini dapat tersosialisasikan ketingkat bawah”.

“Kita beri apresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Siak yang telah menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI. Semoga kita bisa mendapatkan birokrasi yang netral untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sesuai dengan tema KPU yaitu Pemilihan yang beradab”, tutup Amir.

Dipenghujung rangkaian pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar netralitas Penghulu/Kepala Desa dan dilanjutkan foto bersama.**

Berita terkini

Dilantik Ketua DPR, Mafirion Gantikan LE di DPR

Selasa, 20 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

400 Personil Polres Dumai Ikuti Simulasi Pengamanan Pilgubri

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Masa Kampanye Pilgubri, Ini Enam Saran Bawaslu Riau

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB
Pilkada Inhil

Empat Partai Dukung Wardan-Syamsuddin Uti

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB
Pilgubri

Firdaus-Rusli Effendi Pasangan Kedua Mendaftar di KPU

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Balon Kepala Daerah Diingatkan UntukLaporkan Harta Kekayaan

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

ASN dan Kades Bengkalis Diingatkan Untuk Netral di Pilgubri

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Berkas Kandidat Cagubri Demokrat Dikirimkan ke DPP

Rabu, 27 September 2017 - 00:00:00 WIB

Dikunjungi Legislator Pusat, ini Harapan Pemkab Meranti

Rabu, 20 September 2017 - 00:00:00 WIB

IDI Provinsi Riau Tahun 2016 Sebesar 71,80

Kamis, 14 September 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+