Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:28:02 WIB

Dugaan Korupsi Kredit Bank Riaukepri, Kejari Bengkalis Periksa Puluhan Saksi 

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis Hengki periksa salah satu saksi dalam dugaan korupsi

BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri Bengkalis, Riau, memeriksa puluhan saksi kasus pemberian fasilitas kredit di Bank Riau Kepri Syariah cabang Pembantu Duri Hangtuah. Bahkan kasus tersebut kini telah naik penyidikan.

"Tim jaksa penyelidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis memeriksa 30 orang saksi. Termasuk beberapa dokumen terkait fasilitas kredit di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Pembantu Duri Hangtuah," kata Kasi Intel Kajari Bengkalis, Resky Romli kepada media ini, Kamis 22 Agustus 2024.

Hasil pemeriksaan saksi dan dokumen, tim penyidik mendapatkan kesimpulan, telah ditemukannya 2 alat bukti tentang adanya sebuah peristiwa pidana. Dugaan itu terkait indikasinya tindak pidana korupsi fasilitas kredit oleh Bank Riau Kepri Syariah cabang Pembantu Duri Hangtuah.

Fasilitas kredit diberikan pada 33 anggota sebuah koperasi yang ada di Kabupaten Kampar. Lokasi itu berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkalis.

"Adapun modus yang dilakukan adalah peminjaman fasilitas kredit untuk membeli lahan sawit kepada Bank Riau Kepri Syariah cabang Pembantu Duri Hangtuah oleh 33 anggota koperasi. Fasilitas diberikan lewat jaminan yang tidak sesuai ketentuan dan tanah yang akan dijaminkan tersebut merupakan kawasan hutan," kata Resky.

Resky menyebut pemberian kredit tersebut diberikan tanpa melalui prosedur yang ditentukan. Khususnya dalam peraturan Bank Riau Kepri Syariah.

Selanjutnya pada 5 Agustus 2024 dinaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Status penyidikan dinaikkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin1985/L.4.13/Fd.1/08/2024 tanggal 5 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mencari tersangka dan barang bukti.

"Bahwa sampai saat ini tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Instansi yang berwenang. Untuk saksi yang diperiksa ada kepala cabang, account officer, anggota koperasi dan pegawai Bank Riau Kepri Syariah," kata Resky.(AP)

Berita terkini

KPK Resmi Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Suparman

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK akan Periksa Dua Politisi PKB

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jalam Amblas di Kuok Sudah Bisa Dilalui

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ditolak Hakim, Kakak Angkat Ahok Urung jadi Saksi

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Hamili Anak Tiri, Residivis Rampok Ditangkap Polres Inhil

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

700 Rumah Warga Sijunjung Sumbar Terendam Banjir

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi dan TNI Berjaga di Halaman Masjid Istiqlal

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Simpatik, Polisi Tak Boleh Pungli dan Arogan

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ajukan PK, OC Kaligis Sodorkan 27 Novum

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+