Jumat, 07 Juni 2024 - 21:50:13 WIB

Pernah Tangani Kasus Korupsi BLJ Bengkalis 300 Miliar Rupiah, Arjuna Kini Jabat Kejari Pohuwato 

BENGKALIS -- Dr Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH yang baru dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Provinsi Gorontalo, memiliki rekam jejak yang mengesankan dengan pengalaman menangani kasus besar di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau bahkan di Kejaksaan Agung RI.

Eks Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis ini, pada tahun 2013 pernah menangani skandal mega korupsi terbesar untuk tingkat daerah di Kejaksaan yakni sebesar Rp300 miliar.

Pada saat itu, tahun 2012 pemkab Bengkalis antara DPRD Bengkalis meloloskan penyertaan modal ke perusahaan PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) senilai Rp300 miliar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap di kecamatan Bukit Batu dan Pinggir, Bengkalis.

Dalam perjalana ternyata pembangunan PLTGU tidak terlaksana namun anggaran itu dipergunakan tidak sesuai dengan ketentuan. Kejaksaan Negeri Bengkalis menetapkan 4 tersangka eks Bupati Bengkalis dan Sekda Bengkalis bahkan Komisaris PT BLJ, dan Kepala Inspektorat.

Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya SH, MH ditunjuk Kejaksaan Agung RI sebagai Ketua Tim Jaksa Praperadilan Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya SH MH atas gugatan perusahaan kebun sawit Duta Palma Group (PT Dutapalma Nusantara, dan Darmex Agro Group).

Sebagai informasi Duta Palma Group (PT Dutapalma Nusantara atau Darmex Agro Group) menggugat Kejagung setelah dilakukan penyidikan, penggeledahan dan penyitaan terhadap perusahaan sawit itu.

Adapun penggugat selaku pemohon yakni PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama dan PT Kencana Amal Tani. Sedangkan pihak tergugat selaku termohon yakni Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Republik Indonesia.

Saat itu Kejagung tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan lima perusahaan Duta Palma Group. Perusahaan itu diduga melakukan penyerobotan lahan di Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.

PT Duta Palma Group melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara tanpa hak dan melawan hukum. Perbuatan tersebut diduga menyebabkan kerugian terhadap perekonomian negara.

Dalam sebulan, hasil perkebunan di lahan yang dikelola oleh Duta Palma Group tersebut, menghasilkan keuntungan Rp600 miliar. Maka dari itu, Kejagung menilai, kerugian terhadap perekonomian negara telah bocor sejak lima perusahaan tersebut didirikan.

Atas gugatan tersebut Kejagung memenangkan Praperadilan yang dilayangkan pihak perusahaan tersebut.

Pria kelahiran di Bali ini kini dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Provinsi Gorontalo berganti Dr Arjuna Meghananda Wiritanaya, SH, MH menggantikan Endi Sulistyo, SH, MH langsung dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H pada Rabu, 5 Juni 2024 bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (AP)

Berita terkini

Babinsa Sumahilang Monitoring Swab PCR di Puskesmas 

Senin, 09 Agustus 2021 - 09:08:55 WIB

Babinsa Berbagi Nasi di RW 02 Kelurahan Sukaramai

Jumat, 06 Agustus 2021 - 10:30:35 WIB

Babinsa Kawal 44 Warga Penerima BST dan Sembako 

Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:09:40 WIB

Babinsa Komsos ke Kantor Lurah Kota Tinggi 

Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:07:35 WIB

Babinsa Monitoring dan Dampingi 188 Warga Terima BST 

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:37:57 WIB

Babinsa Hadiri Rakor Pembahasan Penyemprotan Disinfektan 

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:36:47 WIB

Babinsa Bagi-bagikan Nasi Bungkus ke Warga 

Senin, 02 Agustus 2021 - 11:23:24 WIB

Babinsa Gelar Patroli Gabungan dan Pemyekatan Jalan 

Senin, 02 Agustus 2021 - 11:21:35 WIB

Babinsa Peltu Andry Rasyid: Jaga Keluarga, Terapkan Pola 5 M

Minggu, 01 Agustus 2021 - 12:04:33 WIB

Babinsa Berbagi, Berikan Nasi Bungkus ke Warga Binaan

Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:30:29 WIB

Babinsa Bagi-bagi Masker Gratis di Jalan Ahmad Yani 

Kamis, 29 Juli 2021 - 11:34:50 WIB

Babinsa Berbagi,  50 Kotak  Nasi ke Warga Jalan Karet

Kamis, 29 Juli 2021 - 11:31:23 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+