Rabu, 29 Mei 2024 - 21:34:08 WIB

BB di 133 Perkara Dimusnahkan Kejari Bengkalis

BENGKALIS -- Telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemusnahan terhadap 113 Barang Bukti (BB),perkara sejak Januari - Mei 2024, Rabu 29 Mei 2024.

Pemusnahan ini dipimpin Kejari Bengkalis Zainur Arifinsyah dengan dihadiri Forkopimda diantaranya Wabup Bagus Santoso, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, pihak Kodim 0303, pejantan teras Pemkab Bengkalis, serta undangan lainnya di jalan Bengkalis.

Dengan rincian 133 BB yang dimusnahkan, narkoba jenis sabu 338,90 gram, ganja 380,01 gram dan pil ekstasi 226 butir/139,3 gram.

Kemudian barang bukti perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) 16 perkara, barang bukti Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) 22 perkara.

Kemudian BB perkara perdagangan mencapai 4 perkara, yakni 217 kardus rokok, 101 kotak makanan, 160 kes minuman, 21 kotak pakaian, 64 bal tas dan 150 karung sepatu.

Dalam proses pemusnahan BB tersebut, ada sebagian yang dilarutkan dengan air berupa narkoba. Sedangkan BB jenis lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian ditimbun dengan tanah.

Menurut Kajari, BB yang dimusnahkan tersebut telah diputus Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung.

"Dengan memusnahkan BB ini, dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan, bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, "ujarnya. (AP)

Berita terkini

Sejak Agustus 2020, Pemkab Bengkalis Tangani 11 Kasus Bencana 

Selasa, 08 September 2020 - 15:09:01 WIB
Pandemi Covid-19

DPD RI Dorong Pengembangan Pangan Lokal

Rabu, 29 Juli 2020 - 22:19:37 WIB

46 Pelaku Usaha Ajukan Proposal Protokol Kesehatan

Senin, 22 Juni 2020 - 15:30:10 WIB

Media Center dan Pusdalops PB Jadi Pusat Data Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020 - 09:50:32 WIB

Unri Terus Cegah Penyebaran Pandemi Covid-19

Senin, 20 April 2020 - 12:45:25 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+