Jumat, 03 Mei 2024 - 14:22:34 WIB

Rapat Pleno KPU Penetapan Kursi Partai dan Anggota DPRD Bengkalis Ricuh 

BENGKALIS -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Kamis 2 Mei 2024 malam mengumumkan jumlah perolehan suara partai politik (parpol) dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis peserta Pemilu 2024. Pengumuman dilaksanakan pada Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Ruang rapat Aula lt. II KPU Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Dandim Bengkalis letkol Irvan Saputra, Kajari Bengkalis, perwakilan OPD terkait, Bawaslu, dan perwakilan Parpol peserta Pemilu 2024. Ketua KPU, Agung Kurniawan mengatakan rapat pleno juga dihadiri semua anggota KPU Kabupaten Bengkalis.

“Rapat pleno dihadiri Kapolres Bengkalis, Dandim Bengkalis, Bawaslu, Parpol peserta Pemilu 2024, serta rapat pleno sah minimal dihadir 3 anggota KPU dan alhamdulillah semua anggota KPU telah hadir malam hari ini,” ujarnya.

Agung melanjutkan, penetapan kursi dan calon anggota DPRD maksimal diumumkan 3 hari setelah KPU Kabupaten Bengkalis menerima surat dari Mahkamah Konstitusi. KPU Kabupaten Bengkalis telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi pada Senin (29/4) lalu, sehingga hari Kamis (2/5) merupakan batas maksimal penetapan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

“Hal ini berdasarkan PKPU 6 Pasal 22 (tahun 2024) penetapan perolehan kursi dan calon pemilih maksimal 3 hari pasca KPU menerima surat dari mahkamah konstitusi tentang daerah yang tidak ada sengketa,” pungkasnya.

Keberatan Partai Politik

Disela-sela Ketua KPU Bengkalis membacakan tata tertib dan peraturan KPU tentang pelaksanaan pleno perolehan suara partai politik dan anggota DPRD kabupaten Bengkalis salah satu perwakilan dari partai Gerindra menanyakan status partai PPP tentang laporan dana kampanye dan membuat perdebatan yang panjang dan pleno sempat di skors diberikan waktu komisioner KPU Bengkalis rapat dan akhirnya pleno dapat berjalan dengan lancar menjelang pukul 00.00 Wib.

Adapun urutan Parpol dengan perolehan suara terbanyak adalah PDIP (70 321), Nasdem (41.984), Gerindra (32.910), PKS (28.578) dan otomatis keempat partai politik menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis. (AP)

Berita terkini

Sidang Paripurna MPR Sahkan PAH I dan II MPR

Kamis, 16 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Median sebut SBY-JK Sama-sama Kecewa

Selasa, 14 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Orang Riau Jadi Cawapres, Ini Pandangan Pakar Politik Unilak

Jumat, 10 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Pengamat : Suara PKB Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 16 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Ada yang Mengadu Domba Prabowo dan Amien Rais?

Senin, 16 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Effendi Sianipar Sumbang Alat Pertanian dan Peternakan

Kamis, 12 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

OSO Tak Kaget Moeldoko Mundur dari Hanura

Rabu, 04 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

DPD IKM Inhil Tidak Terlibat Politik Praktis

Minggu, 24 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Ganti Gubri, Ganti Presiden

Sabtu, 23 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Empat Alasan Titiek Soeharto Mundur dari Golkar

Selasa, 12 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Parpol Koalisi Syamsuar-Edy Bakal Tempuh Jalur Hukum

Senin, 04 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+