Sabtu, 10 Februari 2024 - 20:00:14 WIB

Pemilu 2024

Bawaslu Riau Gelar Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang

Bawaslu Riau Gelar Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang, Sabtu 10 Februari 2024.

PEKANBARU - Sebagai bentuk upaya pencegahan atas terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu pada Tahapan Masa Tenang Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Riau Melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor Bawaslu Riau Jl. Adi Sucipto (Komplek Transito) No. 284 Kelurahan Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai, Sabtu, 10 Februari 2024.

Apel Siaga yang dilaksanakan Berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Umum Tahun 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal.

Turus serta juga Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution, Kordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Riau Patminah Nularna, Kabag Hukum, Humas dan Datin Dona Donora, Kabag Pengawasan Pemilihan Umum Tarmizi, Plt. Kabag Administrasi Asmed Effendi serta seluruh staf Sekretariat Bawaslu Riau. Turut sebagai Peserta Apel Anggota Polda Riau, Satpol PP dan Danton Provinsi Riau.

Dalam amanatnya Alnof menyampaikan ucapan terimakasih kepada teman-teman pengawas pemilu, Kepolisian, Pamong Praja serta Pihak terkait yang telah membantu mensukseskan kegiatan pengawasan kampanye ini.

"Terimakasih juga kepada Centra Gakkumdu yang bersama-sama dengan kamu mengawal demokrasi di bumi lancang kuning ini," kata Alnof.

Alnof juga menyebut kalau Bawaslu Riau telah memetakan kerawanan pemilu pada masa tenang yaitu Melakukan Kampanye, Belum menertibkan APK kampanye, Kampanye di media sosial, Adanya jejak pendapat maupun pengumuman hasil survei, Kegiatan Money Politic, Kerawanan di tingkat Pemilih.

"Oleh karena itu Bawaslu telah mengantisipasi, mencegah dan mengatasi kerawanan tersebut Bawaslu Riau telah memberi himbauan kepada steck holder, pihak terkait karna pelanggaran tersebut mempunyai sanksi pidana, membentuk gugus tugas antara Bawaslu Riau, KPU dan KPID dalam pengawasan pemberitaan, serta membentuk tim cyber dalam pengawasan media sosial," tegasnya.

Diakhir sambutannya Alnof mengajak berdoa agar demokrasi dapat terjaga dengan baik, "kita ciptakan pemilu sukses proses dan sukses hasil,"tutupnya

Sebagaimana di ketahui Masa tahapan kampanye berakhir pada hari ini yang sudah dimulai sejak 28 November 2023 - 10 Februari 2024, selanjutnya 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 merupakan tahapan masa tenang.***

Berita terkini

Pesilat Hanifan Mampu Satukan Jokowi Prabowo

Kamis, 30 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Sidang Paripurna MPR Sahkan PAH I dan II MPR

Kamis, 16 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Median sebut SBY-JK Sama-sama Kecewa

Selasa, 14 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Orang Riau Jadi Cawapres, Ini Pandangan Pakar Politik Unilak

Jumat, 10 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Pengamat : Suara PKB Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 16 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Ada yang Mengadu Domba Prabowo dan Amien Rais?

Senin, 16 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Effendi Sianipar Sumbang Alat Pertanian dan Peternakan

Kamis, 12 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

OSO Tak Kaget Moeldoko Mundur dari Hanura

Rabu, 04 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

DPD IKM Inhil Tidak Terlibat Politik Praktis

Minggu, 24 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Ganti Gubri, Ganti Presiden

Sabtu, 23 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+