Jumat, 18 Agustus 2023 - 15:55:39 WIB

Jaringan Narkoba Internasional, Tiga Kurir Diberi Upah Masing-masing 50 Juta Rupiah

Ekspos Polres Bengkalis terkait penangkapan Enam kurir narkoba jaringan Internasional, Jumat 18 Agustus 2023.

BENGKALIS, Riaupunya.com -- Tiga tersangka yang diamankan Satres Narkoba bersama tim Bea Cukai Bengkalis membawa 15 Kilogram sabu ini ternyata diberi upah masing masing sebesar 50 juta rupiah.

Namun mereka belum menerima secara penuh upah yang dijanjikan. Hal ini diungkap Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando, Jumat 18 Agustus 2023 pagi saat mendampingi Kapolres melakukan Pers Conference di halaman Mapolres Bengkalis.

Tony menerangkan penjemput barang haram yang merupakan warga Kuala Alam AH alias Madi dijanjikan upah Rp 50 juta rupiah. Namun saat menjemput barang haram tersebut baru dibayarkan sebesar 500 ribu rupiah.

Tersangka Madi ini menjemput narkoba tesebut disekitaran daerah Parut Lapis Desa Muntai Kecamatan Bantan. Madi melakukan penjemputan narkoba jenis sabu atas perintah JIK dan menyuruhnya membawa ke Pekanbaru.

Sementara itu penjemput narkoba yang dibawa oleh Madi di Pekanbaru berinisial GR alias Gulam juga dijanjikan upah yang sama. Gulam saat itu bertugas menjemput dan menyimpan sementara sabu sebesar 10 kilogram. (AP)

Berita terkini

Selama 2022, Polresta Pekanbaru Amankan 343 Bandar Narkoba

Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:20:50 WIB

KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO

Selasa, 29 November 2022 - 18:20:42 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+