Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:27:33 WIB

Asisten Pidana Militer Kajati Riau Kunker ke Kejaksaan Bengkalis

BENGKALIS, Riaupunya.com -- Kolonel Laut (KH) Faisol Asisten Pidana Milter di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Melaksanakan kunjungan kerja ke Kajari Bengkalis, Selasa 15 Agustus 2023.

Kedatangan Aspidmil Kolonel Laut Faisol dari Kejati Riau ini disambut oleh Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah didampingi Kasi Pidum Maruli Tua Johanes Sitanggang, Kasi Intel Hendrianto beserta jajarannya.

Sosialisasi ini yang dibawa oleh Aspidmil Kolonel Laut Faisol dari Kejati Riau ini terkait pelaksanaan koneksitas anggota TNI masih aktif, yang melakukan tindak pidana.

"Kita datang ke Kejari Bengkalis ini dalam rangka sosialiasi dalam tugas dan fungsi Jampidmil (Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer) di Kejagung RI,” ujar Kolonel Laut Faisol didampingi Kajari Zainur Arifin Syah kepada sejumlah wartawan di gedung Kejari Bengkalis jalan Pertanian, Bengkalis.

Dijelaskan, untuk pidana militer sudah lama berjalan, namun memang untuk di Bengkalis belum ditemukan anggota militer yang melakukan tindak pidana.

"Posisi Aspidmil Riau dalam kewenangan hukum meliputi kabupaten/kota di wilayah Riau dan provinsi Kepri,” terangnya.

Hal senada dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Hendrianto mengatakan, Aspidmil Kejati Riau telah dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV448/C/07/2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

"Dalam SK tersebut, memutuskan untuk mengangkat Kolonel Laut (KH) Faisol sebagai Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau. Jabatan ini akan mampu menguatkan dan mendukung keberhasilan pencapaian tugas Kejati Riau pada bidang pidana militer," jelas Hendrianto.

Untuk diketahui, Aspidmil telah dibentuk tahun 1981 lalu tapi baru kembali digaungkan pada 2021 setelah adanya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Dengan begitu, kasus koneksitas yang dilakukan masyarakat sipil dan militer bisa disatukan.

Perkara koneksitas ini pernah ada sejak dulu pada 1971, dimana ada SKB antara Jaksa Agung dengan Menpangab, dan sejak 1981 pernah diatur pasal 89 sampai 94 tentang perkara konekfitas ini adalah tindak pidana yang dilakukan oleh orang sipil dan militer.

Di Kejaksaan Agung, telah ditunjuk Jaksa Agung Muda Pidana Militer pertama. Yaitu, Laksda TNI Anwar Saadi digantikan Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit dan Asisten Pidana Militer telah dibentuk di 20 Kejati, termasuk di Provinsi Riau.

Teks foto : Aspidmil Kajati Riau Kolonel Laut Faisol berfoto bersama Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah dan sejumlah anggota. (AP)

Berita terkini

Serda Marzuki Berbagi Kuota Internet Gratis ke Siswa

Rabu, 14 April 2021 - 10:24:51 WIB

Babinsa Imbau Imigran Tetap Patuhi Prokes saat Demo

Senin, 12 April 2021 - 09:37:52 WIB

Komsos ke Warga, Ini yang Pesan Serda Sumarsono 

Minggu, 11 April 2021 - 11:42:10 WIB

Serda Khairuddin Goro di Gang Palapa

Minggu, 11 April 2021 - 10:13:16 WIB

Babinsa: Disiplin Protokol Kesehatan Harga Mati!

Sabtu, 10 April 2021 - 06:44:44 WIB

Patroli Wilayah, Ini Imbauan Babinsa Sukaramai

Kamis, 08 April 2021 - 11:51:14 WIB

Babinsa.Monitoring dan Komsos ke Puskesmas 

Rabu, 07 April 2021 - 11:37:29 WIB

Komsos ke Kantor Lurah, Ini Pesan Babinsa Tanahdatar 

Selasa, 06 April 2021 - 09:56:22 WIB

Babinsa Kelurahan Kotabaru dan Penegakan Prokes

Minggu, 04 April 2021 - 07:53:06 WIB

Peltu Andry Rasyid Imbau Jamaat Jumat Agung Patuhi Prokes

Sabtu, 03 April 2021 - 10:39:53 WIB

Komsos, Babinsa Imbau Warga Pro Aktif Jaga Kamtibmas 

Jumat, 02 April 2021 - 13:47:57 WIB

Babinsa Koramil 02 Kota Bagikan Masker di Jalan Cikditiro

Selasa, 30 Maret 2021 - 11:02:21 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+