Rabu, 08 Maret 2023 - 18:25:40 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Masalah Publisher Right

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, MT berpidato di Hall Dewan Pers Jl. Kebon Sirih, Jakarta saat HUT SMSI ke-6, Selasa 7 Maret 2023

JAKARTA, Riaupunya.com -- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr H Ahmad Doli Kurnia Tandjung, SSi MT, siap memfasilitasi penolakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terkait rancangan Perpres Publisher Right yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.

"Kita siap memfasilitasi ke Komisi I DPR RI mengenai Perpres Publisher Right yang menjadi perhatian pada rakernas SMSI," ujar Doli Kurnia usai menghadiri acara penutupan Rakernas dan HUT ke-6 SMSI di Hall Dewan Pers pada Selasa 7 Maret 2023.

Doli menjelaskan bahwa problem publisher right akan dapat eksis tanpa mengganggu eksistensi lain. Kita harus menyadari bahwa komunikasi dan informasi merupakan ujung tombak setiap kemajuan dunia.

Oleh karena itu, media siber sangat penting untuk percepatan membangun dunia, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju dan cepat.

Era perubahan diiringi oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk era distribusi, era digital, dan era metaverse. Namun, masalah teknologi bersifat netral dan harus digunakan secara positif dan lebih baik.

"Kita berharap media dapat menjadi fasilitator dan media siber untuk menyampaikan pesan-pesan yang menarik dan konten edukatif bermanfaat bagi masyarakat,"

Pengalaman pahit pada 2019 setelah pemilu menunjukkan adanya keterbelahan masyarakat, dengan orang-orang yang mengaku sebagai kecebong atau kampret. Kita harus menghindari situasi seperti itu di masa depan dan memperbaiki kualitas informasi yang disampaikan oleh media.

Visi media yang memberikan informasi tidak boleh sama dengan visi penguasa. Kita perlu memperhatikan eksistensi media yang tidak saling mengganggu, baik media konvensional maupun online siber.

Ketua Umum SMSI Firdaus menyatakan bahwa mereka siap memperjuangkan perang siber demi menjaga kebenaran informasi. Namun, ia juga menekankan bahwa informasi yang tepat harus diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik.

Perlu ada perhatian khusus terhadap Perpres Publisher Right agar tidak mengganggu nilai-nilai keberagaman masyarakat dan negara.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Right dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan pada tanggal 7 Maret 2023.

Sidang pembahasan dalam Rakernas dipimpin oleh beberapa perwakilan SMSI dari berbagai daerah di Indonesia. SMSI menolak Perpres Publisher Right karena dianggap merugikan hak perusahaan pers kecil dan memperkuat hegemoni media mainstream. Selain itu, Perpres Publisher Right juga dikhawatirkan akan menutup media start-up.

Pasal 8 bab V ayat 1 dan 2 dalam rancangan Perpres Publisher Right menjadi penyebab kegelisahan anggota SMSI di seluruh Indonesia.

SMSI menganggap bahwa Pasal 8 Draft Perpers tidak memberikan ruang bagi sebagian besar media online di daerah, media kecil, dan UMKM. SMSI khawatir verifikasi media oleh Dewan Pers dalam Pasal 8 tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres akan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

SMSI meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau siapapun. SMSI juga mengimbau pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

SMSI menegaskan komitmennya untuk menegakkan kode etik jurnalistik, undang-undang tentang pers, dan pedoman pemberitaan media siber.

Keputusan sidang Rakernas SMSI menunjukkan penolakan kuat terhadap rancangan Perpres Publisher Right dan memperlihatkan dukungan terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.***

Berita terkini

Babinsa Gelar Patroli Rutin PPKM 

Sabtu, 25 September 2021 - 12:10:35 WIB

Babinsa Data UMKM di RW 04 Kelurahan Kotabaru

Sabtu, 25 September 2021 - 12:09:14 WIB

Jabatan Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Bengkalis Disertijab

Kamis, 23 September 2021 - 21:40:10 WIB

Babinsa Monitoring dan Data UMKM  di Wilayah Teritorial

Jumat, 24 September 2021 - 10:56:31 WIB

Babinsa Gelar Prokes di Jalan Agussalim

Kamis, 23 September 2021 - 11:01:38 WIB

Babinsa Lakukan Pendataan Warga PKL di Wilayah Teritorial

Rabu, 22 September 2021 - 11:23:30 WIB

Rekening BJB Tandamata My First, Budayakan Anak Gemar Menabung

Selasa, 21 September 2021 - 16:45:41 WIB

Bagikan Nasi Bungkus Babinsa  Imbau Tetap Disiplin  Prokes

Selasa, 21 September 2021 - 12:13:01 WIB

Sertu Edy Monitoring dan Cek Lokasi Penerima Bantuan UMKM

Selasa, 21 September 2021 - 10:41:15 WIB

Babinsa Lakukan Pendataan UMKM 

Senin, 20 September 2021 - 13:04:46 WIB

Babinsa Kelurahan Kotabaru  Gelar Patroli Wilayah Bersama 

Minggu, 19 September 2021 - 13:07:38 WIB

Babinsa Bagikan 65  Nasi Bungkus di Jalan Pangeran Hidayat 

Minggu, 19 September 2021 - 13:00:31 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+