Agustus 2022, Nilai Tukar Petani Riau Naik 12,63 Persen
RiauPunya.com -- Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Riau, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada Agustus 2022 sebesar 133,35 atau naik sebesar 12,63 persen dibanding NTP Juli 2022 yaitu 118,40. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 11,60 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,91 persen.
"Indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami penurunan sebesar 1,33 persen, sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,15 persen," jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin, Kamis 1 September 2022.
Menurut Misfaruddin, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada Agustus 2022 terjadi pada tiga subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 14,81 persen, kemudian diikuti kenaikan NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,21 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor Perikanan sebesar 1,08 persen. Sedangkan dua subsektor penyusun NTP lainnya mengalami penurunan.
"Subsektor Hortikultura mengalami penurunan NTP sebesar 1,55 persen dan diikuti penurun NTP pada subsektor Peternakan sebesar 0,76 persen," urainya.
Sementara untuk indeks harga yang diterima petani (It) di Riau sebesar 150,72. Indeks harga yang diterima ini mengalami kenaikan sebesar 11,60 persen jika dibandingkan dengan It pada Juli 2022 yaitu sebesar 135,05. Kenaikan It di Provinsi Riau pada bulan Agustus 2022 terjadi pada tiga subsektor penyusun NTP. Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami kenaikan It tertinggi yaitu sebesar 13,76 persen, lalu diikuti kenaikan It pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,19 persen dan diikuti kenaikan It pada subsektor Perikanan sebesar 0,16 persen.
"Sedangkan dua subsektor penyusun NTP lainnya mengalami penurunan It. Subsektor Horti-kultura mengalami penurunan It tertinggi yaitu naik sebesar 2,53 persen dan diikuti penurunan It pada subsektor Peternakan sebesar 1,46 persen," sebutnya.
Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dijelaskannya, dapat ditunjukkan fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Agustus 2022 di Provinsi Riau sebesar 113,03 atau mengalami penurunan sebesar 0,91 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Pada bulan ini semua subsektor penyusun NTP mengalami penurunan Ib.
"Subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan Ib tertinggi yaitu sebesar 1,01 persen, lalu diikuti Subsektor Hortikultura turun sebesar 1,00 persen, kemudian diikuti Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dan Subsektor Perikanan turun sebesar 0,91 persen dan diikuti penurunan Ib pada subsektor Peternakan sebesar 0,70 persen," pungkasnya. (rls/lan)
























