Jumat, 28 Mei 2021 - 09:30:32 WIB

Pemdaprov Jabar Matangkan Perjanjian Kerja Sama TPPAS Legok Nangka dengan Enam Kota Kabupaten

Riaupunya.com - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan perjanjian kerja sama pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka bersama enam pemerintah daerah kota dan kabupaten.

Untuk diketahui, TPPAS Regional Legok Nangka akan dimanfaatkan enam pemerintah daerah kota dan kabupaten yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias menyatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan sejumlah catatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah Kota/Kabupaten untuk bisa diakomodir di dalam perjanjian kerjasama.

“Alhamdulillah semua pihak sudah bisa menyepakati, selanjutnya kami akan membuat draf perjanjian kerjasama antar provinsi dan kabupaten/kota,”ujar Prima usai pertemuan bersama enam kota kabupaten dan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jabar di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Kamis 27 Mei 2021.

Menurut Prima, dalam naskah perjanjian kerja sama tersebut akan memuat substansi timbulan sampah, biaya tipping fee, sarana dan prasarana pengangkutan sampah ke Legok Nangka, serta stasiun pengalihan antara yang harus dibangun di Kota/Kabupaten.

“Poin-poin tersebut yang akan terakomodir di perjanjian kerjasama,” ujarnya.

Adapun perkembangan proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka, aat ini sudah ada 130 perusahaan atau bidder yang mendaftar untuk mengelola TPPAS Legok Nangka. Selanjutnya pada bulan Oktober akan ada proses pelalangan pengelola.

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan survei untuk menggali informasi terhadap ke enam pemerintah daerah yang akan menggunakan TPPAS Regional tersebut.

Ia pun berharap, dengan terselenggaranya pertemuan ini dapat menjembatani pemerintah daerah dan provinsi sehingga kedepan 6 Kota/Kabupaten dan Pemerintah Provinsi dapat menyepakati perjanjian kerjasama TPPAS Regional Legok Nangka.

Sementara untuk urusan teknis lainnya tentang TPPAS Legok Nangka Abdy menyebut, hal tersebut akan secara intensif dibangun pembicaraan antara Pemerintah Provinsi dan 6 Pemerintah Kota/Kabupaten.

Terkait rencana teknologi yang akan digunakan pada TPPAS Regional Legok Nangka pihaknya menegaskan, bahwa saat ini hal tersebut masih dalam tahap open teknologi. Sehingga masih bergantung dari perusahan – perusahan yang akan menawarkan teknologi yang akan digunakan pada saat proses pelelangan.

Pihaknya berharap, teknologi yang akan ditawarkan harus ramah lingkungan, terjangkau dan tidak membebani APBD enam Kota/Kabupaten maupun provinsi. Sehungga yang paling penting adalah urusan sampah di Bandung Raya ini dapat segera terselesaikan.(Humas Jabar)

Berita terkini

Babinsa : Jangan Takut Vaksinasi, Ayo Pakai Masker !

Jumat, 23 April 2021 - 10:58:22 WIB

Babinsa Kelurahan Sukaramai Dampingi 252 KK Penerima BST

Selasa, 20 April 2021 - 11:18:37 WIB

Babinsa Imbau Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadan 1422 H

Senin, 19 April 2021 - 11:10:39 WIB

Dampingi 434 KK Terima BST, Ini Pesan Sertu Edy Priyanto

Minggu, 18 April 2021 - 08:30:16 WIB

Serda Khairuddin: Tetap Jaga Prokes, Jangan Berkerumun!

Sabtu, 17 April 2021 - 12:03:10 WIB

Komsos ke Dafam Hotel, Ini Pesan Babinsa

Sabtu, 17 April 2021 - 11:16:16 WIB

Serda Marzuki Berbagi Kuota Internet Gratis ke Siswa

Rabu, 14 April 2021 - 10:24:51 WIB

Babinsa Imbau Imigran Tetap Patuhi Prokes saat Demo

Senin, 12 April 2021 - 09:37:52 WIB

Komsos ke Warga, Ini yang Pesan Serda Sumarsono 

Minggu, 11 April 2021 - 11:42:10 WIB

Serda Khairuddin Goro di Gang Palapa

Minggu, 11 April 2021 - 10:13:16 WIB

Babinsa: Disiplin Protokol Kesehatan Harga Mati!

Sabtu, 10 April 2021 - 06:44:44 WIB

Patroli Wilayah, Ini Imbauan Babinsa Sukaramai

Kamis, 08 April 2021 - 11:51:14 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+