Rabu, 19 Mei 2021 - 12:15:19 WIB

Melawan Petugas Saat Diputar Balik, Psikolog: Pelaku Seharusnya Mendapatkan Hukum Sosial

Riaupunya.com - Rekaman video singkat yang menayangkan sejumlah pemudik marah-marah saat diputar balik polisi, menjadi viral di berbagai platform media sosial. Beberapa pelaku sudah diamankan, namun hanya berakhir dengan permintaan maaf.

Menurut pakar psikologi Universitas Padjadjaran Dr. Ahmad Gimmy Pratama, M.Si., Psikolog, tindakan pemudik marah yang viral tersebut hanya berakhir dengan permintaan maaf tidak membuat seseorang menjadi lebih matang dan jera.

“Sebetulnya perlu dikendalikan dan diberi hukuman,” Ucap Gimmy, Selasa 18 Mei 2021.

Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan tidak perlu dilakukan hukuman kurungan penjara. Namun, sebaiknya diberi sanksi sosial. Polisi sebaiknya melakukan pendekatan restorative justice atau pendekatan yang menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan atau keseimbangan bagi pelakunya.

“Jangan hanya minta maaf lalu selesai. Harusnya ada hukuman sosial, seperti bersih-bersih kantor polisi atau kerja sosial lainnya. Biar orang melihat bahwa pelaku tersebut dihukum,” ujarnya.

Efek jera harus diberikan kepada pelaku. Ini disebabkan, reaksi marah berlebihan akan berdampak buruk. Salah satunya jika reaksi tersebut dilihat langsung oleh anak kecil.

Dosen yang memiliki keahlian di bidang psikoterapi dan psikologi positif ini menjelaskan, anak yang melihat langsung bagaimana orang tua ataupun orang dewasa mengeluarkan reaksi marah berlebih akan diikuti ketika ia dewasa.

“Kalau anak kecil melihat reaksi-reaksi tersebut, maka nanti dia akan berpikir bahwa kalau kesal boleh demikian. Itu yang mengkhawatirkan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemudik marah ini diakibatkan oleh sejumlah faktor.

Kepala Departemen Psikologi Klinis Fakultas Psikologi Unpad tersebut menjelaskan, perilaku marah seseorang dilatarbelakangi aspek personal dan lingkungan. Di aspek personal, marah dipengaruhi sistem psikofisiologis.

Mulai dari tingkat ketahanan fisik hingga kemampuan berpikir, mengelola emosi, serta kemampuan individu dalam membaca nilai-nilai yang ada di sekitar.

Sementara aspek lingkungan, perilaku marah dipengaruhi kondisi lingkungan sekitar, cuaca, hingga reaksi lingkungan sosial maupun lingkungan fisiknya.

Jika dikaitkan dengan peristiwa pemudik yang marah-marah saat ditegur Polisi, Gimmy menjelaskan, hal tersebut diakibatkan oleh luapan emosi yang mengendap saat pemudik melakukan perjalanan.

Kondisi lalu lintas yang macet ditambah fisik yang lelah dan cuaca panas akan membuat emosi seseorang mengendap. Sehingga ketika menghadapi hambatan selanjutnya, emosi yang mengendap tersebut akan bisa meledak.

Meski demikian, marah juga dipengaruhi oleh kemampuan individu dalam mengendalikan dirinya. Karena itu, tidak semua orang akan langsung marah saat menemui kondisi serupa. Selama aspek rasionalnya masih ada, kemampuan orang dalam mengendalikan emosinya akan lebih baik. (dan)

Berita terkini

Babinsa Kotabaru Tegakkan Prokes di Pasar Agussalim

Kamis, 31 Desember 2020 - 14:52:37 WIB

Babinsa Kota Tinggi Hadiri Sosialisasi Perliaku Hidup Baru 

Rabu, 30 Desember 2020 - 11:39:50 WIB

Babinsa Koramil 02 Kota Komsos dan Imbau Warga  Disiplin 4 M

Selasa, 29 Desember 2020 - 09:52:32 WIB

Serda Sumarsono Monitoring Pos Pam Ramayana

Minggu, 27 Desember 2020 - 11:52:35 WIB

Pelda Herman Cokro Imbau Warga Taati Prokes

Sabtu, 26 Desember 2020 - 11:14:12 WIB

Babinsa Gelar Sosialisasi Perilaku Hidup Baru 

Sabtu, 26 Desember 2020 - 10:43:14 WIB

Babinsa Kota Tinggi Sosialisasi Disiplin Prokes 

Kamis, 24 Desember 2020 - 11:02:11 WIB

Babinsa Sukaramai Gelar Prokes di Pasar Agussalim

Senin, 21 Desember 2020 - 11:49:04 WIB

Koramil 02 Kota Goro Bersama Warga Kecamatan Pekanbaru Kota

Minggu, 20 Desember 2020 - 12:42:42 WIB

Babinsa Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Masjid Gunung Merah

Minggu, 20 Desember 2020 - 11:58:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial

Teman  Kecil Ku Aminudin 

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:15:30 WIB

Teman  Kecil Ku Aminudin 

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:15:30 WIB