Kamis, 06 Mei 2021 - 09:05:29 WIB

Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi di Desa/Kelurahan untuk Antisipasi Kebocoran

Riaupunya.com -- Jawa Barat telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa sebagai antisipasi pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman. Demikian dikemukakan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil, saat telekonferensi Talk Show BNPB “Kesiapan Pemda Menghadapi Larangan Mudik” dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 5 Mei 2021.


“Para pemudik ilegal tersebut harus menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga. Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” ucapnya.

Menurut Gubernur, nantinya hasil dari karantina lima hari terhadap para pemudik tersebut akan diupdate di aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” katanya.

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi, seperti di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.

“Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja,” tegasnya.

Ridwan Kamil menegaskan, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik, dimana Jawa Barat sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar,” imbuhnya.

Ridwan Kamil menambahkan, sesuai intruksi dari Kepolisian Republik Indonesia pada zona merah dan oranye sektor pariwisata ditiadakan.

“Jadi sesuai kesepakatan zona merah oranye itu pariwisata ditiadakan dan ini sudah menjadi intruksi dari kapolri yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan salat idulfitri 1442 H,” ujarnya.

“Selama zona merah pariwisata ditutup. Untuk pariwisata yang berada di zona nonmerah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya. (Humas)

Berita terkini

Seluruh Kepala OPD Dikumpulkan Gubri, Ada Apa?

Minggu, 09 April 2017 - 00:00:00 WIB

Imam Istiqlal Datang ke Istana, Isu Reshuffle Muncul

Jumat, 07 April 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Rohil Tahun ini Fokus Bayar Hutang

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Sebut Dishub Pekanbaru Lemah, ini Alasannya

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lusa, Iriana Jokowi Berkunjung ke Riau

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dapat Nilai B dari Menpan, Gubri Serahkan LKj-IP

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Penyelesaian RTRW Riau Tunggu KPK RI

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Kegiatan Presiden Jokowi Sebelum Bertolak ke Batam

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Wardan Resmikan Program DMIJ Kecamatan Tempuling

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Penyusunan LKPD Pekanbaru Rampung

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+