Kamis, 28 Januari 2021 - 13:45:35 WIB

Sejahtera Dimasa Pensiun, ini Solusi dari bank bjb

Kantor bank bjb

Riaupunya.com -- Pensiun merupakan suatu kondisi yang pasti dihadapi setiap orang yang bekerja.Menjalani masa tua yang sejahtera tentu menjadi keinginan setiap orang. Siapapun dan berapapun besarnya penghasilan saat ini, semua berhak memiliki masa depan yang sejahtera.

Namun tidak semua perusahaan memberikan dana pensiun bagi pekerjanya. Di samping itu, belum semua orang mempersiapkan dana pensiunnya menyambut masa hari tua. Faktanya, hampir sebagian besar pekerja Indonesia belum memiliki dana pensiun.

Karena itu, persiapan sejak dini dalam menyambut masa pensiun mutlak diperlukan agar kehidupan di masa tua dapat tertata. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb dapat membantu mewujudkan keinginan Anda melalui perencanaan pensiun sejak dini.

Fasilitas DPLK bank bjb ini dapat dinikmati oleh pekerja formal maupun informal, baik pekerja kantor, buruh pabrik, petani, peternak, nelayan, pedagang, tukang ojek, sopir, pekerja paruh waktu (freelancer), atlet, dan lain sebagainya.

Syarat kepesertaan sangatlah mudah, yakni minimal usia 18 tahun dan menyediakan identitas diri serta dokumen pendukung lainnya. Biaya setoran awalnya pun sangat terjangkau, cukup dengan Rp100.000, sudah resmi terdaftar menjadi nasabah bjb DPLK. Untuk setoran selanjutnya, jumlah minimal yang ditentukan adalah Rp50.000 setiap bulan.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, peserta dapat memilih frekuensi iuran secara fleksibel disesuaikan dengan kemampuan. "Calon peserta juga dapat memilih usia pensiun antara usia 45-65 tahun," ujar Widi Hartoto dalam rilis tertulis, Kamis 28 Januari 2021.

Dia menjelaskan, sistem bjb DPLK ini berbeda dengan tabungan konvensional. Tak hanya menabung dan mengendapkan dana, jumlah uang Anda juga akan berkembang secara optimal dalam paket investasi. Dengan mengikuti DPLK, Anda berarti telah menginvestasikan sejumlah uang untuk dikembangkan kepada beberapa instrumen investasi seperti obligasi, reksa dana, saham dan pasar uang.

Berdasarkan simulasi yang dilakukan perbankan, peserta akan mendapatkan manfaat pengembangan rata-rata sebesar 7 persen dengan rentang waktu investasi 25 tahun. Persentase pengembangan tersebut bisa menjadi lebih tinggi lagi jika memilih strategi investasi yang tepat.

Fasilitas DPLK bank bjb juga memiliki kelebihan jangka waktu penarikan yang fleksibel di mana peserta yang sudah memasuki masa kepesertaan minimal dua tahun dapat melakukan penarikan iuran sebanyak tiga kali dalam satu tahun dengan jarak waktu satu bulan per penarikan sebesar 25% dari akumulasi iuran (tidak termasuk dana pengembangan).(rls)

Berita terkini

Babinsa Kota Tinggi  Komsos dan Cek Prokes di Hotel Jatra 

Kamis, 12 November 2020 - 10:59:58 WIB

Serda Edy Priyanto Bagikan Masker ke Operator  Alat Berat 

Rabu, 11 November 2020 - 10:31:09 WIB

Babinsa Gelar Imbauan Perilaku Hidup Baru di Pasar Agussalim

Senin, 09 November 2020 - 12:53:44 WIB

Harga Minyak Dunia Jatuh ke Bawah US$40 per Barel 

Senin, 09 November 2020 - 07:01:33 WIB

Serda Surya Ramadhani Serahkan Sembako ke Warga Tak Mampu

Minggu, 08 November 2020 - 11:58:09 WIB

Dukung Perilaku Hidup Baru, Babinsa Gelar Pembagian Masker 

Rabu, 04 November 2020 - 11:32:17 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+