Sabtu, 21 November 2020 - 15:27:05 WIB

Terkonfirmasi Covid-19, Cawako Dumai Eko Tak Hadir Sidang Perdana Pelanggaran Pemilu

Terkonfirmasi Covid-19, Cawako Dumai Eko Tak Hadir Sidang Perdana

Riaupunya.com- Pengadilan Negeri Kota Dumai, Provinsi Riau menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah Kota Dumai pada tahapan kampanye dengan terdakwa Calon Walikota Dumai Nomor Urut 2 Eko Suharjo, agenda pembacaan dakwaan, Jumat (20/11).

Sidang yang dipimpin Alfonsus Nahak sebagai Ketua Majelis Hakim dan anggota Abdul Wahab dan Renaldo Meiji H Tobing ini tanpa kehadiran terdakwa karena Eko sedang dalam perawatan COVID-19.

Dalam sidang terbuka untuk umum ini, majelis hakim selanjutnya penuntut umum menyampaikan surat keterangan dari Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, ditandatangani dr Seira Yuana Putri, bahwa Eko masih dalam perawatan positif COVID-19.

Berdasarkan surat keterangan RS tersebut, Jaksa Penuntut Umum, yakni Kasi Pidana Umum Kejari Dumai Agung Irawan, bersama Agung Nugroho, Priandi dan Muhammad Wildan meminta majelis hakim agar sidang dapat dilanjutkan dengan tanpa kehadiran terdakwa.

Majelis hakim akhirmya menskor sidang selama lima menit, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Manajer Pelayanan Pasien Rumah Sakit Awal Bros Panam Kota Pekanbaru dr Deandra secara video conference untuk mengetahui kondisi terdakwa.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai Zulpan mengatakan, tiga pengawas kecamatan dan kelurahan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang juga beragenda pemeriksaan saksi, yakni Almizon dan Isra Karnain Panwas Kecamatan Dumai Barat dan Neneng pengawas kelurahan.

"Tiga petugas pengawas kecamatan dan kelurahan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan," kata Zulpan.

Dimulainya persidangan ini, lanjut Zulpan, juga menjawab informasi bohong beredar di tengah masyarakat yang menyebut bahwa kasus yang melibatkan wakil walikota Dumai non aktif itu dihentikan.

Untuk sidang selanjutnya, digelar pada Senin (23/11) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Diketahui, sebelumnya Eko Suharjo ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegak Hukum Terpadu Pilkada Dumai atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam satu tahapan kampanye.Rd

Berita terkini

Wardan Dinilai Cocok Pimpin Golkar Inhil

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Musda IX Golkar Inhil Dipastikan Digelar Besok

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dikirim ke PJ Walikota, ini isi Surat Panwaslu Pekanbaru

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Harris Siap Bertarung di Pilgubri, ini Syaratnya

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Pekan Jelang Pencoblosan, Ini Strategi 3 Cagub DKI

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Menkopolhukam Minta Tidak ada Alasan Pilkada Gagal dan Rusuh

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Disebut Berpasangan Dengan Wardan, Dani : Pilkada Masih Lama

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Debat Kandidat Pilkada Pekanbaru Digelar 4 Februari

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Debat Pilgub DKI Jilid II, "Memberi Referensi untuk Pemilih"

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri: ASN Hurus Netral dan Sukseskan Pilkada Pekanbaru

Kamis, 26 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+