Senin, 21 September 2020 - 18:02:30 WIB

Polres dan BC Bengkalis Gagalkan Sindikat Internasional 10 Kilogram Sabu 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Narkoba AKP Syahrizal bersama BC Bengkalis menunjukan barang bukti 10 kilogram Senin (21/09) saat menggelar konfrensi pers.

Riaupunya.com- Polres Bengkalis bekerja sama dengan Bea dan Cukai (BC) setempat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 10 kg.

"Tiga tersangka yang diringkus DK alias Dodi (34), warga Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, RF alias Baron (39) nelayan warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, dan RD (26), warga Kabupaten Kampar," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Narkoba AKP Syahrizal dalam jumpa pers, Senin (21/9).

Dikatakan Kapolres, pengungkapan tiga sindikat pelaku ini berawal dari diringkusnya seorang pelaku DK alias Dodi (34), saat berada di antrean Pelabuhan Penyeberangan Roro Air Putih (Pulau Bengkalis) Jumat (18/9) sore.

Petugas menemukan barang bukti sebanyak 10 bungkus besar atau sekitar 10 kg diduga sabu dikemas dalam bungkusan bertulis aksara China.

Informasi adanya peredaran narkoba ini berawal pada Rabu (16/9/20) saat Tim Khusus Polres Bengkalis memperoleh informasi dari Tim BC Bengkalis yang sedang melakukan patroli di Perairan Selat Malaka atau di Wilayah Perairan Bantandan melihat kapal mencurigakan memasuki Perairan Sungai Penampar.

DK diduga kuat dari jaringan tersangka RP yang merupakan residivis narkoba yang pernah ditangkap Polres Bengkalis pada awal 2019.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka DK sabu itu milik RF yang diterimanya langsung dan diantarkan kembali ke RF di parkiran Pelabuhan Seidengan imbalan Rp3.000.000.

Selanjutnya, polisi memburu RF dan berhasil menangkapnya beserta satu mobil sedan dan alat komunikasi di pertigaan Jalan Hang Tuah dan Harapan Raya Kota Pekanbaru.

Setelah diinterogasi, RF mengakui bahwa sabu itu benar miliknya yangditerima dari pelaku O (buron) di daerah Jangkang Bengkalis. Dimana rencananya akan diantar ke Pekanbaru dan diserahkan ke tersangka RD alias Rofi," katanya.

Selanjutnya, polres dibantu oleh Dit Narkoba Polda Riau dengan cepat berhasil mengamankan pelaku Rofi beserta satu unit dan alat komunikasi di depan SPBU Kulim Ujung Pekanbaru. Dari keteranganya, bahwa pelaku diperintahkan untuk menjemput barang oleh pemesan F yang ada di Kampar.

"Setelah barang tersebut diterimanya, tersangka Rofi akan menyimpan barang tersebut sampai ada perintah selanjutnya dari pelaku F yang berada di Kampar," katanya lagi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai "tukang becak" sabu-sabu itu, ketiga pelaku akan diancam dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup.Rd

Berita terkini

Gubri Bantu Warga Terkena Musibah Kebakaran

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Warga Batu Gajah Inhu Diringkus Polisi, ini Penyebabnya

Selasa, 23 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

202 Ponsel Ilegal Berhasil Disita Lanal Dumai

Sabtu, 06 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Hujan Deras Sebabkan Jalan Lintas Timur di Inhu Nyaris Putus

Kamis, 05 Oktober 2017 - 00:00:00 WIB

Masuk Rumah Teman Dinihari, ini Terjadi Kepada Warga Mandah

Kamis, 05 Oktober 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Arena Gelper di Pekanbaru Ditutup Paksa Satpol PP

Rabu, 27 September 2017 - 00:00:00 WIB

Simpan Sabu, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Duri

Rabu, 20 September 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Langgini Kampar Temukan Benda Diduga Mortir

Senin, 18 September 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Tahanan Polsek Bengkalis Kabur

Kamis, 14 September 2017 - 00:00:00 WIB

Baleho Andi Rachman Dicoreti Gambar tak Senonoh

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Masyarakat Resah, PT K3 Diduga Patok Kebun Kelapa Produktif

Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB
Pasca Ditahan

Gaji dan Tunjangan Zulkifli Harun Sudah di Stop

Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB

Polresta Pekanbaru Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Rabu, 06 September 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+