Jumat, 29 November 2019 - 13:55:49 WIB

Unilak Satu Satunya PTS di Riau yang Mendapatkan Penghargaan dari Komisi Informasi

Riaupunya.com -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang dipimpin Dr.Junaidi.S.S.M.Hum kembali meraih prestasi menggembirakan, kali ini penghargaan diraih dibidang keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Publik (KIP) Riau. Kamis 28 Nopember 2019. Komisi informasi adalah lembaga yang lahir dari amanat undang-undang no 14 tahun 2008 tentang informasi publik.

Penghargaan diberikan dalam malam anugerah KI Riau award 2019, penghargaan ini telah dimulai sejak tahun 2012. Penyerahan penghargaan untuk unilak diberikan oleh komisioner Komisi informasi Riau, Hj.Hasnah Ghazali, dan terima oleh Rektor Unilak yang diwakili kepala bidang kerjasama Dr.Bagyo Kadaryanto.SH.MH, turut hadir Kabag media Olivia Anggie Johar SH.MH., disaksikan langsung oleh gubernur Riau.

Ditemui usai menerima penghargaan, Dr.Bagyo mengatakan, syukur alhamdulillah Unilak mendapatkan penghargaan dari komisi informasi Riau tentang keterbukaan informasi publik untuk kategori perguruan tinggi. "Harapan kami dengan adanya penghargaan ini membuat Unilak untuk bisa meningkatkan prestasi dalam keterbukaan informasi kepada publik," sebutnya.

Dalam penghargaan ini Unilak masuk untuk bidang badan publik kategori perguruan tinggi, ada puluhan kampus yang dipantau dan dilakukan visitasi di Riau, dan hanya tiga kampus yang masuk diberikan penghargaan.

Penghargaan kategori informatif di raih oleh politeknik kesehatan dan Unri, sementara Unilak satu-satunya perguruan tinggi swasta yang mendapatkan dengan kategori cukup informatif.

Ketua Komisi Informasi Riau. Zufra Irwan S.E dalam sambutannya mengatakan, komisi informasi lahirnya karena adanya amanat UU no 14 tahun 2018, ada lima kategori yang diberikan penghargaan, yaitu kategori kabupaten/ kota, kategori OPD di provinsi Riau, kategori partai politik, kategori BUMD dan kategori perguruan tinggi.

Dijelaskan Zufra bahwa ini penghargaan ini telah dimulai sejak tahun 2012, ini adalah bagian dari upaya mendorong transparasi informasi bagi badan publik,, ada hak hak masyarakat dan lembaga yang membutuhkan informasi, ini adalah salah satu cara agar penataan informasi di badan publik tertata baik sebutnya.

Sementara Rektor Unilak Dr.Junaidi
S.S.M.Hum yang dihubungi Jumat pagi mengatakan, Unilak memberikan apresiasi yang sebesar besarnya bagi Komisi informasi publik Riau, ini menjadi motivasi bagi Unilak untuk terus memberikan layanan keterbukaan informasi publik secara terbuka dan transparan. (rls)

Berita terkini

UIR Bekali 1.416 Calon Sarjana Kiat Menghadapi Dunia Kerja

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Siswa SD 1 Sidokumpul Belajar Buat Sirop dan Tanam Markisa

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pelaksanaan UNBK, Disdik Hanya Tanggung SMP Negeri

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bawa Pulang Piala, SMAN 4 Borong Dua Juara Sekaligus

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

101 Anak Petani Sawit Riau Bersiap Lakukan PKL

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Bina Kepribadian dan Kepemimpinan, Mahasiswa UMRI Ikuti P2KK

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

PWI Riau Selenggarakan UKW Angkatan ke-7

Rabu, 25 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Bersiap siap, Kepala SMAN di Riau Diuji Kompetensinya

Rabu, 25 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+