Jumat, 05 April 2019 - 18:10:50 WIB

Debat Konstitusi MK Regional Barat

FH UIR Bertemu UNJA dan UNAND

Riaupunya.com -- Lolos pada tahap eliminasi regional Barat yang diikuti ratusan PTN dan PTS diwilayah Barat, Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) akan bertemu Universitas Jambi (UNJA) dan Universitas Andalas Padang (UNAND) dalam Kompetisi Debat Mahkamah Konstitusi RI antarmahasiswa yang berlangsung di Universitas Bengkulu, Jumat dan Sabtu 5 dan 6 April 2019.

Di babak penyisihan sepanjang Jumat 5 April 2019, ketiga universitas tampil dalam posisi pro dan kontra dengan mosi yang sudah ditentukan MK RI.

Dari Bengkulu dilaporkan, di kompetisi debat Fakultas Hukum UIR menampilkan tiga mahasiswa. Yakni Mesy Azmiza Azhar, M Rio Pratama dan Dasul Santoso. Mereka tampil perdana melawan Fakultas Hukum Universitas Jambi dengan mosi bertajuk 'Pernikahan Satu Kantor'. Kepada lawan debatnya, Rio dan kawan-kawan dengan percaya diri menyampaikan, pihaknya setuju pernikahan satu kantor.

Disamping tidak dilarang oleh undang-undang dan agama, pernikahan satu kantor dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Serta mendatangkan keuntungan bagi perusahaan. Pasal 1 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan, perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita dalam membentuk rumah tangga yang bahagia. Pernikahan, kata Rio, juga sesuatu yang sangat sakral.

''Melarang pernikahan satu kantor selain melawan undang-undang juga menyimpangi Undang Undang Dasar 1945,'' tegas Rio didepan Dewan Juri.

Soalnya, lanjut mahasiswa semester IV ini, Pasal 28 UUD 1945 menegaskan, bahwa setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

''Jadi, kalau ada perusahaan yang membuat aturan tidak membolehkan karyawannya menikah satu kantor, itu sama artinya perusahaan tersebut mengangkangi undang-undang,'' tandas Rio.

Di tempat serupa, Fakultas Hukum UIR juga melayani perdebatan dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang dengan mosi, 'Akuisisi PT Freeport'. Berada dalam posisi kontra, Mesy Azmiza Azhar tegas mengungkapkan ketidaksetujuannya atas akuisisi PT Freeport oleh Pemerintah Indonesia. Untuk memperkuat argumentasinya, Mesy menyampaikan sejumlah landasan historis yang mengkaji sejarah ditemukannya pertambangan di tanah Papua.

Sampai akhirnya Orde Baru menerbitkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Di luar undang-undang itu, tidak ada undang-undang lain yang melarang asing berinvestasi. Termasuk di bidang pertambangan. Selama melakukan penambangan, tandas Mesy, Freeport sudah memberi banyak hal kepada Papua. Mulai dari tenaga kerja, infrastruktur sampai kepada social ekonomi lainnya. Tapi argumentasi Mesy dibantah oleh Unand. Pendebat Universitas Andalas tak sepaham dengan pandangan Mesy.

Mereka berpendapat, saatnya Pemerintah mengakuisisi PT Freeport. Karena dari akuisisi Indonesia akan mendapat keuntungan ekonomi lebih besar.

"Sumberdaya manusia Indonesia sudah sangat mumpuni mengelola pertambangan. Tekhnologipun kini sudah berkembang pesat. Jadi, Freeport harus diakuisisi dengan berbagai kajian yang menguntungkan Indonesia,'' tukas lawan Mesy.

Wakil Dekan III FH UIR S Parman, SH, MH mengaku puas dengan penampilan Mesy dan kawan-kawan. Walau belum menjadi yang terbaik mereka telah maksimal berfikir, menganalisis dan berpendapat sesuai mosi debat. ''Ini awal yang baik bagi Mesy dkk untuk mengikuti kompetisi debat lainnya. Saya optimis mereka mampu bersaing,'' tandas Parman.

Parman mengatakan, kendati Fakultas Hukum UIR belum berhasil lolos menuju tahapan nasional, dapat ikut di regional saja sudah membanggakan kita. Sebab tingkat kompetisi fakultas-fakultas hukum di wilayah barat sangat ketat. ''Kita tetap support Mesy dkk. Mereka akan kita siapkan ke kompetisi lain,'' ujar Parman. (rls)

Berita terkini

Mahasiswa Umri Harus Memiliki Jiwa Kewirausahawan

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Majelis Litbang Dikti PP Muhammadiyah puji Kemajuan Umri

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Tiga mahasiswa Unilak Juara di EA II LLDIKTI

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Ribuan Mahasiswa Ikuti Kuliah Umum EA di UIR

Jumat, 26 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

LDIK UIR Belajar Tata Kelola DPPA di UII

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Yudisium Fakultas Hukum Unilak, Pemuncak Diberi Penghargaan

Kamis, 11 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

13 Oktober, 1169 Mahasiswa Unilak akan Diwisuda

Rabu, 10 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

54 Mahasiswa Unilak Resmi Bergelar Sarjana Pertanian

Kamis, 04 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial