Dampak Ekonomi Global
Laju Pertumbuhan Ekonomi Riau 2018 Menurun
Riaupunya.com -- Laju pertumbuhan ekonomi Riau menurun tahun 2018 dibandingkan dengan tahun 2017. Laju pertumbuhan ekonomi Riau tahun 2018 hanya sebesar 2,74 persen, terjadi karena dampak ekonomi global. Namun, Pdrb provinsi Riau menempati peringkat kelima di Indonesia dan pdrb provinsi Riau menempati peringkat teratas di Sumatera.
Demikian disampaikan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau tentang penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan Kepala Daerah tahun 2018 dan laporan keterangan pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Kepala Daerah tahun 2014-2019 sekaligus pembentukan panitia khusus, Senin 4 Maret 2019 di ruang rapat paripurna DPRD Riau.
"Menjawab pandangan umum fraksi pdip, laju pertumbuhan ekonomi 2,74 persen menurun dibanding tahun 2017. Dipengaruhi ekonomi global, minyak dan cpo. Sebenarnya capaian tersebut optimal, tdk dapat diukur pertama ekonomi semata. Namun, Provinsi Riau penyumpang terbesar dilihat dari pdrb. Dan kami setuju dengan fraksi pdip agar sumber pad tidak perekonomian bergantung pada migas semata," ungkap Ahmad.
Kemudian, Sekdaprov juga membacakan jawaban kepala daerah menjawab pandangan umum fraksi Demokrat agar perpres dapat menggali potensi pada yang ada di Riau.
"Kami setuju dengan fraksi Demokrat untuk merealisasikan potensi daerah yang belum tergali. Setuju untuk mewujudkan pemerintahan yg baik. Sudah pemerintahan bersih dg e government dan kinerja nyata di berbagai aspek," terang Ahmad.
Sekdaprov juga menjawab pandangan umum fraksi panjang DPRD Riau terkait Pertumbuhan ekonomi 2,74 yg menurun pada 2018 dibanding 2017. "Penurunan itu terjadi akibat ekonomi global. Namun, pdrb peringkat lima dan terbaik di luar Jawa," tegas Ahmad.
Salah satu kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam UU Pemerintah Daerah adalah memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD Riau.
LKPJ Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2018 adalah wahana untuk menyampaikan laporan kinerja Pemerintah Provinsi Riau, dan sebagai sarana bagi DPRD Riau untuk menyampaikan tanggapan dalam bentuk catatan dan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja Pemerintahan tahun berikutnya.
LKPJ Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Riau tahun 2018 disampaikan kepada DPRD Riau melalui sidang paripurna dalam tempo tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Penyusunan dan cacatan rekomendasi DPRD Riau dilakukan melalui mekanisme sesuai Tata Tertib DPRD Riau, dan dituangkan kedalam keputusan DPRD tentang catatan dan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah 2018 yang akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Provinsi Riau melalui sidang paripurna istimewa.
LKPJ Kepala Daerah 2018 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD).
Selanjutnya agenda terakhir rapat paripurna adalah membentuk panitia khusus LKPJ 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan 2014-2019, yang berasal dari masing-masing fraksi di DPRD Riau, Panitia khusus LKPJ 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan 2014-2019 diketuai oleh Karmila Sari,S.Kom,M.M., wakil ketua Mansyur HS , sesuai amanat tata tertib DPRD Riau dan persetujuan dari pimpinan dan anggota dewan DPRD Riau. (rdi)