Sosialisasi di Ikatan Pelajar Muhammadiyah
Ketua KPU Pekanbaru: Satu Suara Sangat Menentukan
Riaupunya.com -- Berstatus sebagai seorang siswa, jika telah berumur 17 tahun sudah bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu tahun ini, jika belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP), agar segera mengurus.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Pekanbaru Yeli Noviza, saat sosialisasi kepada pemilih pemula di pimpinan daerah ikatan pelajar Muhammadiyah Kota Pekanbaru, Ahad 10 Februari 2019. Dikatakan, jika sudah ada Surat Keterangan (Suket) atau KTP maka bisa memberikan hak suaranya untuk menentukan calon pemimpin lima tahun kedepan.
"Satu suara bisa menentukan nasib bangsa lima tahun kedepan. Oleh sebab itu, mari kita ikut berpartisipasi memberikan hak suara kita untuk calon pemimpin negara dan calon pemimpin daerah," kata Dia.
Yeli menjelaskan, pengalaman pertama di Pemilu tahun 2019, pasti akan berkesan bagi pelajar. Karena tahun ini baru pertama mencoba memberikan hak suaranya untuk memilih seorang pemimpin negara dan daerah.
"Pengalaman ini tentu akan tetap dikenang sampai tua nanti. Begitu juga kami, pengalaman waktu ikut memilih pertama kali di Pemilu masih teringat sampai sekarang," ujarnya.
Jadi melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelajar bisa mengerti tentang tata cara pemilihan nanti di TPS.
Dan ilmu yang didapat pada sosialisasi ini juga diharapkan dapat disosialisasikan juga kepada keluarga, lingkungan dan karib kerabat. Supaya semua orang bisa melakukan pemilihan dengan baik.
"Mari kita sama sama ke TPS, hari Rabu 17 April 2019. Kita akan melaksanakan pesta demokrasi, mulai dari pemilihan kepala negara dan wakil rakyat," ajak Yeli. (rls/nik)