Selasa, 08 Januari 2019 - 15:15:13 WIB

Di MPP

Kini Masyarakat Pekanbaru bisa Urus E-KTP dengan Cepat dan Mudah

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin Ssos bersama staff disela-sela peninjauan pelayanan E-KTP di MPP. (Foto: Pekanbaru.go.id)

Riaupunya.com -- Masyarakat Pekanbaru Provinsi Riau kini tidak harus mengurus Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di kantor camat atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lagi, dengan berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) masyarakat sudah bisa mengurus KTP dan lainnya.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin menjelaskan, MPP saat ini menjadi icon Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam melayani masyarakat.

"Ini sangat efektif bagi masyarakat yang punya sedikit waktu untuk mengurus E-KTP, karena di MPP pelayanan yang diberikan selain efisien juga sangat cepat," jelas Baharuddin.

Dia juga menyebut keberadaan MPP juga bagain dari pengurangan keluhan masyarakat terkait terjadinya penumpukan berkas di Disdukcapil dan dengan demikian akan semakin memperbaiki atau Pemko Pekanbaru bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat dan optimal lagi bagi masyarakat.

"dari pemantauan yanhg kita lakukan, masyarakat Alhamdulillah antusias memamnfaatkan pelayanan di MPP ini. Ini tentunya sangat mendukung tekad Pemko Pekanbaru untuk terus memberikan pelayanan yang baik, cepat dan optimal bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan E-KTP," ujar pria yang juga menjabat Plt Assiten III Setko Pekanbaru ini.

Baharuddin menambahkan kalau kedepannya direncanakan Kantor Disdukcapil pindah ke kawasan MPP ini akan membuka satu counter pelayanan perekamanan perkecamatan. "Layanan ini sesuai dengan permintaan dan arahan pak walikota. Dan ada 9 counter yang akan dibuka,"urainya.

Tentunya agar proses pengurusan E-KTP ini bisa cepat, masyarakat diharapkan ketika mendatangi MPP telah membawa persyaratan yang lengkap, hingga tidak akan terjadi penumpukan berkas. "Peran masyarakat dalam membuat pelayanan kami bisa cepat dan optimal juga tentunya diperlukan, salah satunya adalah dengan membawa persyaratan yang lengkap saat akan mengurus E-KTP ini," pungkasnya. (lan)

Berita terkini

Pilgubri

Gubernur dan Bupati Belum Ajukan Cuti

Jumat, 05 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Walikota Firdaus Intruksikan OPD Kebut Kegiatan

Kamis, 05 Oktober 2017 - 00:00:00 WIB

Besok malam, Bupati Harris Dijadwal Buka Pelalawan Expo 2017

Kamis, 05 Oktober 2017 - 00:00:00 WIB

Asisten I Setdakab Inhil Buka Orientasi Keluarga Harmonis

Rabu, 27 September 2017 - 00:00:00 WIB

Terkait Defisit Anggaran, ini Kata Gubernur Riau

Rabu, 20 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pimpin Upcara Peringatan HARHUBNAS 2017, ini Pesan Wagubri

Senin, 18 September 2017 - 00:00:00 WIB

Isu Mutasi Tahap II, Pejabat Hilang Kosentrasi Bekerja

Kamis, 14 September 2017 - 00:00:00 WIB

75 PPK OPD Rohul Ikuti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Hasil Asessment di Inhu Belum Bisa Diumumkan, ini Alasannya

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri dan BKD Membantah Bantah Beredarnya 3 Nama Pengisi OPD

Jumat, 08 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pasca RI Kuasai Saham Freeport, ini Keinginan JK 

Senin, 28 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

168 ASN Kampar Terima Satyalancana Karya Satya

Kamis, 17 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Upacara Detik-Detik Proklamasi di Kantor Gubernur Riau

Kamis, 17 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+