Rabu, 24 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Kajati Janji Maksimalkan Tangani Kasus Lahan Unri

Riaupunya.com -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur tanda tangani kesepakatan penyelesaian kasus perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) 2018 di auditorium, Gedung Lancang Kuning, Rabu 24 Oktober 2018.

Penandatangan tersebut juga disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi. Salah satu penyelesaian perdata yang segera dituntaskan Kejati Riau yakni kasus lahan Universitas Riau (Unri) yang diklaim PT Hasrat Tata Jaya.

"Sekarang baru lahan Unri," kata Kajati, usai penandatangan kesepakatan nota kesepahaman tersebut.

Menurut Kajati, penanganan kasus lahan Unri yang diklaim PT Hasrat Tata Jaya tersebut, diupayakan secara maksimal melalui jaksa pengacara negara yang disiapkan Kejati Riau. Kajati juga janji akan mengembalikan status lahan yang dikuasai pihak ketiga tersebut.

Meski begitu, Uung menyatakan tahap awal tetap melakukan mediasi, sesuai dengan prosedur penanganan kasus perdata. "Nanti kita mediasi, kalau mediasi tak jalan kita litigasi ke pengadilan, itu prosedurnya," tegas Uung lagi. (mcr)

Berita terkini

Tiga Jabatan Dinas Masih Dijabat Plt

Senin, 07 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Lantik 12 Pejabat Eselon II dan 305 Eselon III dan IV

Senin, 07 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Bengkalis Lantik Pengurus Baznas Bengkalis

Kamis, 03 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi

Selasa, 18 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Berikut Nama CPNS GGD

Selasa, 18 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Amril: Berikan Pengabdian Terbaik

Selasa, 18 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Tujuh NIP CPNS GGD Belum Keluar

Selasa, 18 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Amril Teken SK CPNS GGD

Selasa, 18 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+