Senin, 09 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Sebelum Putuskan Menjadi Caleg

ASN Diminta Pertimbangkan Secara Matang

Riaupunya.com -- Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun anggota TNI dan Polri aktif diminta agar berhati-hati sebelum memastikan ikut maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg). Pasalnya surat pengunduran diri ASN tidak dapat ditarik kembali

Peringatan tersebut dilakukan terkait telah dibukanya masa pendaftaran Caleg di semua tingkatan, periode tahun 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Selasa 4 Juli 2018 lalu.

“Sebelum memutuskan maju sebagai caleg, ASN perlu mempertimbangkan matang-matang, sebab surat pengunduran diri ASN tidak dapat ditarik kembali,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Bahtiar di Jakarta, Senin 9 Juli 2018.

Bahtiar mengingatkan, sesuai dengan Pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 mengenai Pemilu, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memutuskan maju sebagai caleg harus mengundurkan diri. Begitu juga Anggota TNI dan Polri aktif, serta Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka harus mundur jika maju jadi caleg.

Hal yang sama berlaku untuk Direksi, Komisaris hingga Karyawan pada Badan Usaha Milik negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

“Aturan sebagaimana ASN maju jadi caleg, surat pengunduran diri jajaran pejabat BUMN/BUMD ini tidak dapat ditarik kembali,” tegas Bahtiar.

Ditambahkan Kapuspen Kemendagri, bahwa posisi ASN sesuai aturan adalah netral. “Karena itu ada keharusan mengundurkan diri jika memutuskan maju sebagai caleg, “ ujarnya. (bam)

Berita terkini

Dilantik Ketua DPR, Mafirion Gantikan LE di DPR

Selasa, 20 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

400 Personil Polres Dumai Ikuti Simulasi Pengamanan Pilgubri

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Masa Kampanye Pilgubri, Ini Enam Saran Bawaslu Riau

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB
Pilkada Inhil

Empat Partai Dukung Wardan-Syamsuddin Uti

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB
Pilgubri

Firdaus-Rusli Effendi Pasangan Kedua Mendaftar di KPU

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Balon Kepala Daerah Diingatkan UntukLaporkan Harta Kekayaan

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

ASN dan Kades Bengkalis Diingatkan Untuk Netral di Pilgubri

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Berkas Kandidat Cagubri Demokrat Dikirimkan ke DPP

Rabu, 27 September 2017 - 00:00:00 WIB

Dikunjungi Legislator Pusat, ini Harapan Pemkab Meranti

Rabu, 20 September 2017 - 00:00:00 WIB

IDI Provinsi Riau Tahun 2016 Sebesar 71,80

Kamis, 14 September 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+