Rabu, 14 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Legislator Riau Dukung Larangan Mobnas Digunakan Mudik Lebaran

Riaupunya.com -- Wakil rakyat DPRD Riau mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang melarang penggunaan mobil dinas (mobnas) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mudik Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah.

"Saya setuju kalau itu dilarang. Kalau diatur ini bagus karena memang mobil dinas harus digunakan untuk kepentingan dinas bukan kepentingan pribadi ASN," ungkap Anggota Komisi C DPRD Riau yang membidangi aset dan keuangan daerah, M.Arpah kepada wartawan kemarin.

Politisi PPP Riau ini menerangkan, alasannya tidak setuju mobil dinas dipergunakan aparat pemerintah digunakan untuk mudik lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah, karena mobil dinas merupakan fasilitas milik negara itu diperuntukan untuk tugas-tugas dinas pemerintah bukan untuk kepentingan pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi, penggunaan fasilitas negara harus disesuaikan dengan peruntukannya, kendaraan mobil dinas itu harusnya digunakan untuk kepentingan dinas. Artinya itu kan tidak betul dan tidak sesuai kalau mobil dinas dipakai untuk mudik lebaran," terang Arpah.

Ia menilai kebijakan MenPAN-RB sudah benar agar mobil dinas tidak ddipergunakan selain untuk kepentingan dinas seperti mobil dinas digunakan untuk kepentingan mudik lebaran.

"Jadi, mobil dinas itu bukan untuk kepentingan pribadi, namun diperuntukan untuk kepentingan dinas ASN," tandas Arpah. (rdi)

Berita terkini

Kuansing akan Bentuk Satgas Pangan

Jumat, 12 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Wilayah Sumatera Mulai Bermunculan Hot Spot

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Camat di Pekanbaru Diminta Data Lokasi Pasar Ramadhan

Kamis, 04 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Status Siaga Darurat Karhutla di Riau Diperpanjang

Kamis, 27 April 2017 - 00:00:00 WIB

Gapensi Inhil Akan Gelar Muscab ke VIII Besok

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Buruh Ikut Berperan dalam Kebijakan Politik

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+