Pengabdian Kepada Masyarakat
Dosen Fakultas Ilmu Komputer Unilak Sosialisasi Ancaman Kejahatan Siber Jelang Pemilu 2024 ke Komunitas Ojek Online Pekanbaru
PEKANBARU, Riaupunya.com -- Waspada terhadap ancaman kejahatan siber menjelang Pemilu 2024, Tim Pengabdian dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Lancang Kuning (Unilak) lakukan sosialisasi bagi Komunitas Ojek Online Rumbai Kota Pekanbaru, Rabu, 19 Juli 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Base Camp Komunitas Ojek Online Rumbai Kota Pekanbaru itu diikuti oleh 20 orang anggota Komunitas Ojek Online Rumbai Kota Pekanbaru.
Fakultas Ilmu Komputer Unilak merupakan program studi yang basis keilmuannya bersentuhan langsung dengan ancaman kejahatan Siber, dan merupakan salah satu pihak yang memiliki kompetensi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kerjasama dalam bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan oleh Tim Pengabdian Masyarakat yang terdiri dari Dr Syahtriatna D MKom, Dr Muhamad Sadar SE MKom dan beberapa orang mahasiswa.
Materi dalam bentuk paparan oleh Syahtriatna sebagai Ketua Tim Pengabdian dengan materi tentang menyaring dan menguji kebenaran suatu data dan informasi, bertindak dan berprilaku dalam pemanfaatan media sosial dan perangkat digital; serta tentang aturan hukum dalam penggunaan teknologi digital.
Dalam pemaparannya dikatakan bahwa kejahatan siber atau kerap dikenal dengan cyber crime merupakan tindak perilaku kejahatan berbasis komputer dan jaringan internet atau tindakan kriminal yang menggunakan perangkat elektronik dan koneksi internet yang mampu melampaui batas-batas dari suatu negara dalam periode waktu yang singkat dan tidak terbatas.
Ruang siber menjadi media yang paling efektif untuk mewadahi berbagai kepentingan politik menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
"Menjelang pemilu 2024, berbagai informasi, konten, isu akan bermunculan di berbagai jejaring/ media sosial, web site dan melalui berbagai media lainnya. Setiap orang atau kelompok memiliki berbagai kepentingan dan berbagai cara untuk memenangkan atau mendapatkan sesuatu dari pemilu 2024 dengan salah satunya adalah memanfaatkan penggunaan teknologi informasi untuk berbagi data dan informasi," jelasnya.
Ditambahkan, distribusi data dan informasi tersebut, dapat mengandung nilai kebenaran, namun dapat juga berisi kebohongan.
Perkembangan teknologi, khususnya aplikasi yang di dukung oleh kecerdasan buatan, akan dapat melakukan rekayasa atau perubahan dari data, baik yang berbentuk audio, video,animasi ataupun bentuk-bentuk lainnya.
Pengemudi ojek online, merupakan komunitas masyarakat yang selalu berinteraksi dengan perangkat digital dan selalu bersinggungan langsung dengan masyarakat. Keberadaan perangkat digital yang menjadi alat utama bagi pengemudi ojek online, selain memberikan nilai positif, maka dapat juga menjadi sebuah ancaman atau kerugian.
Kurangnya pengetahuan terhadap teknologi digital akan membuat pengemudi ojek online menjadi suatu kelompok yang paling rentan menjadi korban ataupun “pelaku” kejahatan siber, karena dalam keseharian mereka selalu berinteraksi dengan perangkat digital.
Disela-sela waktu mereka, Pengemudi ojek online akan menggunakan media sosial atau membuka situs-situs tertentu untuk mendapatkan berbagai informasi terkait Pemilu 2024.
"Apabila mereka tidak memiliki kemampuan dalam memfilter informasi atau mengetahui kebenaran nilai suatu data, maka bisa jadi mereka akan menjadi korban provokasi dalam menyebarkan informasi yang salah, selanjutnya mereka akan menjadi bagian dari “pelaku” kejahatan siber yang akan memiliki konsekuensi hukum," sebutnya.
Sementara, Ketua Komunitas Ojek Online Rumbai Kota Pekanbaru, Budi Mashuri menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini sangat bermanfaat bagi komunitas mereka, karena mereka memang bagian dari pihak-pihak yang memiliki resiko tinggi mendapatkan ancaman kejahatan siber.
Peserta lainnya juga menyambut antusias kegiatan ini, dimana dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peserta dalam sesi diskusi, terdapat banyak hal yang selama ini mereka tidak mengetahui dan bahkan ada hal-hal yang mereka anggap boleh dan wajar, ternyata punya ancaman dan konsekuensi hukum apabila dilakukan.
Hasil refleksi yang dilakukan oleh Tim Pengabdian, menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.
"Semoga dikemudian hari, Tim Pengabdian Fasilkom Unilak, dapat menjangkau lebih banyak lagi komunitas masyarakat yang rentan terdapat Ancaman Kejahatan Siber," imbuhnya. (tim)