Kolaborasi Bersama Baznas
Bupati Alfedri: Kita Berupaya Tekan Angka Miskin Ektrem Hingga Ketitik Nol
Siak, Riaupunya.com -- Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya menekan angka kemiskinan, dan saat ini masyarakat yang masuk didalam ketagori miskin Ekstrim berjumlah 99 KK, ini terus diperhatikan, dan Pemerintah akan terus berupaya bagaimana jumlah keluarga Ektrim miskin ini di tahun 2024 bisa sampai ketitik nol.
Hal ini disampakan oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat menghadiri Ekspose Program Kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak dengan Pemerintah Daerah, terkait Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Wilayah Kabupaten Siak, Kamis 16 Februari 2023, di Kantor Badan Amil.
Kegiatan Ekspos ini ikuti oleh unit pengumpulan zakat (UPZ) kecamatan dan sejumlah Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Daerah.
Bupati Alfedri mengatakan, dalam proses penyaluran bantuan yang dikucurkan, Baznas diminta untuk lebih selektif, ini bertujuan agar bantuan tersebut betul-betul sampai kepada yang berhak menerima nya.
"Makanya kepada Dinas Sosial sebagai instansi yang menaungi data penduduk miskin, supaya betul-betul memastikan keakuratan data dari berbagai ketagori,"ingat Alfedri.
Sementara, ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan memaparkan, bahwa total penerima program pengentasan kemiskinan ekstrem untuk Tahun 2023 ini berjumlah sebanyak 99 Orang dengan Dana yang akan disalurkan sebesar 1.533 Milyar.dalam hal ini BAZNAS Kabupaten siak berkomitmen menurunkan angka kemiskinan Ektrem di Kabupaten Siak sampai ketitik nol persen seperti yang dicita-citakan oleh Bapak Bupati Siak.
Program Pengentasan Kemiskinan Ektrem ini merupakan kolaborasi dengan pihak terkait , dimana pemerintahan kampung menentukan penerima manfaat (mustahiq) dengan terlebih dahulu melakukan musyawarah kampung (muskam) dalam menentukan masyarakat miskin ekstrem kemudian dari data tersebut masing-masing Dinas terkait mengambil peran.
"Menekan angka kemiskinan Ektrem ini kita Realisasikan lewat sentuhan program unggulan dan dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan atau setara dengan USD 1.9 (Sumber:PPP (Purchasing Power Parity)atau jika nilai 1 Dolar Rp. 15.200,- maka lebih kurang Pendapatan Rp. 300.000,- per Bulan. Misal 1 keluarga 4 orang (ayah, ibu dan 2 anak) kemampuan memenuhi pengeluaran dibawah Rp. 1.320.000,-/Bulan maka dia dikatakan masuk dalam miskin ekstrem," jelasnya.
Selain itu juga tambah Samparis, ada sebanyak 40 KK menerima program KOBE, dengan skema BAZNAS akan membeli hasil pertanian padi dari masyarakat untuk kemudian diserahkan kepada penerima program KOBE atau bekerjasama dengan mitra warung harian yang berada di kampung tempat mustahiq (penerima Zakat) tersebut berada selama 12 Bulan.
Program bantuan lainya berupa Rehab Rumah Gotong Royang (REMA GOTO)ditujukan kepada mustahiq yang memprihatinkan kondisi rumahnya, ada 36 Rumah yang kita (BAZNAS) rehab. Dan begitu juga dengan program Bina UMK (Usaha Mikro Menengah) dimana mustahiq yang menerima program adalah mereka yang masuk dalam kemiskinan ekstrem namun mereka memiliki keahlian dalam pertanian, peternakan atau pun dalam berniaga.
"Mereka kita dorong mereka mengembangkan usaha yang sehari-hari mereka lakukan. Ada 23 KK yang nanti nya akan kita bantu yang terdiri dari Usaha Kerambah ikan, Kantin Sekolah, Z-Chiken dan lain-lain. Kemudian kami melakukan mitra dengan dinas terkait dalam melakukan pendampingan kegiatan UMK mustahiq tersebut," imbuhnya.(jas)
































































